Anak di Bawah Umur Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumedang, 1 di Antaranya Mengaku Dilecehkan Kades
Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur berinisial A menjadi korban penganiyaan dan penyekapan, Jumat (9/7/2021).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur berinisial A menjadi korban penganiyaan dan penyekapan, Jumat (9/7/2021).
A diduga dianiaya dan disekap oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang, RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial SU.
Peristiwa itu terjadi berawal saat mobil yang dikemudikan A dan RM bersenggolan.
A dan tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kepala Desa Cilengkrang lalu dianiaya dan disekap.
Akibat penganiayaan dan penyekapan itu, korban mengalami luka memar dan trauma.
Selain A, gadis di bawah umur yang merupakan saudaranya mengaku telah dilecehkan oleh oknum kades.
Baca juga: 5 Fakta Gadis Malaka NTT, Disekap 3 Hari dan Dirudapaksa hingga Diancam akan Dibunuh
Kronologi kejadian
Diberitakan TribunJabar.id, Deni Ramdeni (52), paman korban menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah mobil yang dikemudikan korban dan RM bersenggolan
Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan Garut Sumedang, tepatnya di kawasan perusahaan penggemukan sapi PT Citra Agro Buana Semesta (CABS) Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
"Keponakan saaya itu baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya dan di lokasi kejadian mobilnya bersenggolan dengan mobil milik anggota DPRD tersebut sekira pukul 20.00 WIB."
"Namun karena di lokasi kejadian gelap, keponakan saya memarkirkan mobilnya ke tempat yang terang. Dia bukan mau kabur, tapi nyari tempat terang," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021) malam.
Tak lama setelah mobil terparkir di tempat terang, A didatangi oleh sejumlah orang yang keluar dari dua unit mobil.
"Keponakan saya bersama tiga temannya langsung diseret ke kantor kepala desa lalu dianiaya dan disekap," jelasnya.
Menurut Deni, keluarga mengetahui peristiwa tersebut setelah korban menghubungi melalui sambungan telepon.