Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa
Gadis di bawah umur itu adalah saudaranya A dan aksi pelecehan dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Sumedang dan oknum kepala desa memunculkan fakta anyar.
Fakta terbaru dalam perkara yang telah dilaporkan ke Mapolres Sumedang itu, seorang gadis di bawah umur ikut turut menjadi korban yakni EP.
Gadis di bawah umur itu adalah saudarnya A, lelaki yang juga di bawah umur yang menjadi korban utama di dalam peristiwa penganiayaan dan penyekapan itu.
Dia mengaku turut menjadi korban yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, serta anggota DPRD Sumedang.
Baca juga: SOSOK Blessmiyanda Eks Kepala BPPBJ yang Gugat Anies ke PTUN, Dicopot karena Kasus Pelecehan Seksual
EP pun mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh kepala desa berinisial SU itu.
Peristiwa aksi kekerasan tersebut terjadi di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam.
"Saya tidak menerima karena saya dibilang cewek enggak benar dan dipukuli pakai sandal.
Orang tua saya juga belum pernah memukuli saya," kata EP kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Minggu (11/7/2021).
EP mengatakan, pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dari kepala desa berinisial SU itu.
"Saya dimarahi, dia (kepala desa) menyebut jika saya sebagai cewek murahan.
Dia menuduh saya mabuk, dia menyuruh saya tes urine.
Padahal saya baru pulang dari pesantren di Tasikmalaya," kata dia.
Selain itu, kata dia, kepala desa tersebut mengatakan tidak takut jika dilaporkan ke siapa pun.
Baca juga: Rebutan Pacar, Gadis ABG di Sumedang Dikeroyok 7 Orang, Ini Kronologinya