FAKTA Pria Tewas setelah Kalah Duel, Dipicu Tuduhan Pencurian Jagung, Jasad Korban Ditimbun Batu
Duel antara dua pria terjadi di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/7/2021) dini hari.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
Saat itu, pelaku berhasil menangkis serangan korban dan merebut parang yang ia bawa.
Pelaku kemudian menyerang korban. Serangan itu mengakibatkan luka sabetan di punggung Dg Jalling.
Dg Jalling pun tewas bersimbah darah akibat tebasan parang yang dibawanya.
Pelaku timbun jasad korban pakai batu
Tak ingin aksinya membunuh korban ketahuan, Dg Mangung berusaha menghilangkan jejak.
Ia kemudian menyeret jasad korban ke bawah kolong jembatan saluran irigasi sawah.
Di sana, Dg Mangung meletakkan jenazah Dg Jalling lalu ditimbun material bebatuan.
Baca juga: Tukang Ojek Ditemukan Tewas Penuh Luka, Barang Berharga Masih Utuh, Diduga Sempat Berkelahi
"Setelah meninggal, pelaku bawa jenazah korban ke bawah jembatan dan ditimbuni material batuan menghilangkan jejak," ungkap Witnu.
Akibat perbuatannya itu, Dg Mangung terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun," terang Witnu.
Diberitakan sebelumnya, mayat seorang pria ditemukan di bawah jembatan di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar Selasa pagi.
Dari informasi yang diperoleh, pada mayat tersebut ditemukan sejumlah luka bekas sabetan senjata tajam.
Jasad korban kemudian dievakusi oleh Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.