Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Pempek Kepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Obati Jerawat, Pelaku: Diusapkan ke Wajah

Seorang pedagang pempek kepergok saat mencuri celana dalam wanita yang dijemur. Barang curian tersebut ternyata dipakai untuk mengobati jerawat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pedagang Pempek Kepergok Curi Celana Dalam Wanita untuk Obati Jerawat, Pelaku: Diusapkan ke Wajah
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Warga membantu mengamankan roda pempek milik Om (23) ke Mapolsek Indihian, Selasa (13/7/2021). Seorang pedagang pempek kepergok saat mencuri celana dalam wanita yang dijemur. Barang curian tersebut ternyata dipakai untuk mengobati jerawat. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pedagang pempek kepergok saat mencuri celana dalam wanita yang dijemur.

Barang curian tersebut ternyata dipakai untuk mengobati jerawat.

Kepada petugas, pelaku mengaku mengusapkan celana dalam curian tersebut di wajahnya.

Aksi pencurian dilakukan oleh seorang pedagang pempek keliling.

Pelaku berinisial Om (23) kepergok melancarkan aksinya di jalan kecil belakang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (13/7/2021).

Aksi pelaku saat menyambar celana dalam yang tengah dijemur tersebu dilihat oleh warga.

Warga tersebut pun berteriak hingga membuat warga lain berdatangan.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Tribun Jabar, Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi menyebut, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Dia mengakui telah mencuri celana dalam perempuan yang tengah dijemur bersama pakaian lainnya," kata Didik.

Saat polisi tiba di lokasi, pelaku telah berhasil diamankan.

Baca juga: Nekat Suruh Anaknya Usia 7 Tahun Curi Tali Jemuran di Teras, Seorang Ibu Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Duel 2 Petani di Makassar Berujung Maut, Berawal Tuduhan Pencurian Jagung hingga Mayat Ditimbun Batu

Baca juga: Hendak Curi HP, Seorang Pria Tergoda Istri Teman Lalu Coba Rudapaksa, Masuk Tanpa Busana Bawa Parang

Warga membantu mengamankan roda pempek milik Om (23)
Warga membantu mengamankan roda pempek milik Om (23) ke Mapolsek Indihian, Selasa (13/7/2021).

Warga sekitar mengetahui pelaku kerap berjualan di sekitar gedung DPRD.

Pelaku merupakan warga asal Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Om melancarkan aksinya sambal berkeliling berjualan pempek.

Celana dalam hasil curian tersebut dipakai seorang diri oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas