Pria Ini Sebar Video Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Kini Diciduk Polisi, Terancam Bui 6 Tahun
Seorang ptia diciduk polisi dan terancam penjcara 6 tahun karena sebar video hoaks seorang warga tewas karena vaksin Covid-19.
Editor: Endra Kurniawan
"Beliau meninggal karena sakit yang dideritanya," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (13/07/2021).
Dari peristiwa yang meresahkan Masyarakat itulah, polisi langsung memburu pembuat video hoaks tersebut dan meringkusnya.
"Isi video itu dianggap meresahkan masyarakat dan video itu murni sebuah kebohongan dan hoaks."
"Karena itu, kami melakukan penangkapan dan penahanan kepada tersangka M, dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," katanya.
Baca juga: Kisah Penangkapan Dokter Lois karena Dianggap Sebar Hoaks Soal Covid-19
Apabila video hoaks itu dibiarkan, maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video hoaks tersebut.
"Jika video itu tetap dibiarkan menyebar, maka dipastikan bisa mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat akan vaksin. Seolah-olah vaksin itu berbahaya. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," tegasnya.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Sumenep. Ia dijerat Pasal 45a ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau ancaman hukumannya 6 tahun Penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul BREAKING NEWS Sebar Video Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin Sinovac, Pria Sumenep Diringkus Polisi
(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.