KRONOLOGI Pendukung Calon Kepala Desa Berkelahi Pakai Senjata Tajam, 1 Orang Tewas Kena Tusuk
Kericuhan terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi saat pelaksanaan pemilihan kepada desa (pilkades) serentak di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (14/7/2021).
Dua orang warga terlibat perkelahian di Dusun Tuarogo, Desa Tandung, Kecamatan Malangke.
Akibatnya, seorang pendukung calon kepala desa (calkades) tewas setelah ditusuk dengan badik oleh pendukung calkades lainnya.
Korban bernama Jumardin (47), warga Desa Gitri Kusuma, Kecamatan Malangke. Dia tewas setelah menderita luka tikam dibagian dada sebelah kiri.
Sementara pelakunya adalah Kayyub (35), warga Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke.
Kronologi kejadian
Mengutip dari Tribun-Timur.com, pelaku dan korban disebut sempat berduel menggunakan senajta tajam.
Peristiwa itu terjadi bebera saat setelah pemilihan kepala desa selesai digelar.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengatakan, kejadiannya setelah perhitungan suara di Pilkades Tandung.
Saat itu, korban JD yang merupakan pendukung nomor 01 melintas di depan pelaku yang merupakan pendukung nomor urut 02 sambil gas-gas motor.
Baca juga: FAKTA Pria Tewas setelah Kalah Duel, Dipicu Tuduhan Pencurian Jagung, Jasad Korban Ditimbun Batu
"Dengan kejadian tersebut pelaku tersinggung dan tidak menerima hal tersebut sehingga pelaku langsung mengejar korban."
"Setelah keduanya berhadapan, terjadi perkelahian di mana pelaku menggunakan sebilah badik dan korban menggunakan sebilah parang," kata Amri dilansir Kompas.com.
Dalam perkelahian itu, kata Amri, korban terkena beberapa kali tusukan pada bagian tubuhnya yang mengakibatkan pendarahan dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian
Berselang sekira 35 menit kemudian, Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim menangkap pelaku.
"Hanya berselang 35 menit, pelaku diringkus sedang bersembunyi di rumah keluarganya," ujar Amri.
Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah sarung parang dan 1 buah badik sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku terjerat Pasal 354 KUHPidana JO Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tambah Amri.
Sementara itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polres Luwu Utara bersama Brimob Baebunta dan TNI turun ke lokasi menjaga situasi.
Baca juga: Gadis 18 Tahun di Madiun Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Kondisi Korban Sudah Membusuk
"Saat ini Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Danyon D Pelopor Kompol Muh Agus sedang berada di TKP menjaga agar situasi berlangsung kondusif," ungkap Amri.
Sebagai informasi, berdasarkan data Pemkab Luwu Utara, jumlah desa yang menggelar pilkades sebanyak 102 desa, dengan jumlah calon kepala desa (cakades) sebanyak 315 orang.
Rinciannya laki-laki 299 dan cakades perempuan sebanyak 16 orang.
Sementara Pilkades Tandung diikuti 2 calon yakni nomor urut 01 Sabaruddin dan nomor urur 02 Saidil.
Adapun DPT di Desa Tandung sebanyak 1.596 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 4 unit.
Masing-masing TPS 1 sebanyak 473 orang, TPS 2 sebanyak 488 orang, TPS 3 sebanyak 295 orang dan TPS 4 sebanyak 340 orang.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Arwin Ahmad, Kompas.com/Amran Amir)