Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil, Anggota DPD RI Minta Semua Pihak Agar Tak Terprovokasi

Anggota Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha, angkat bicara soal kasus pemukulan seorang wanita hamil oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Oknum Satpol PP yang Pukul Wanita Hamil, Anggota DPD RI Minta Semua Pihak Agar Tak Terprovokasi
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Seorang oknum Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). 

Klarifikasi Satpol PP Gowa

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, memberi penjelasan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.

Soal korban dugaan penganiayaan, ia mengaku mendapat informasi yang mengatakan korban sebenarnya tak hamil.

Namun, Alimuddin mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Kronologi Satpol PP di Gowa Pukul Ibu Hamil saat Razia PPKM, Berawal dari Teguran soal Pakaian

"Kami mendapat informasi bahwa korban ini tidak hamil sebagaimana berita yang beredar."

Berita Rekomendasi

"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan oknum Satpol PP Gowa yang diduga melakukan penganiayaan, hingga saat ini belum diperiksa.

Tetapi, ia berjanji akan memberi sanksi tegas pada si oknum.

"Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno Widyastuti)

Baca berita terkait Berita Viral lainnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas