Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Dua Bocah Remaja di Jambi Bunuh Kakek 61 Tahun, Mabuk Lem saat Beraksi, Ingin Curi Mobil

Seorang kakek berusia 61 tahun di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tewas dibuhuh dua bocah remaja. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in 5 FAKTA Dua Bocah Remaja di Jambi Bunuh Kakek 61 Tahun, Mabuk Lem saat Beraksi, Ingin Curi Mobil
Kolase Tribunnews.com: TribunJambi/Samsul Bahri
(Kiri) Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro dalam ungkap kasus di Mapolres Tanjabbar, Kamis (15/7/2021) dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP 

5. Ancaman hukuman

Dirangkum dari TribunJambi.com, kedua pelaku DS dan RF dikenakan sanksi tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan pasal 365 ayat 4 atau 351 ayat 2 KUHP.

Sedangkan kakak dari DS, yakni RS dijerat pasal menghalangi penyelidikan pihak kepolisian.

Ini karena membantu pelaku utama melarikan diri.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)( TribunJambi.com/Samsul Bahri)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas