Motif Pembunuhan Juragan Konter HP di Lampung, Terkait Masalah Uang Rp 700 Ribu
Pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Editor: Eko Sutriyanto
Hal itu yang mendasari para tersangka untuk menghabisi korban.
Korban menjanjikan memberi Rp 700 ribu tapi hanya memberi Rp 300 ribu sebelum kejadian tersebut.
"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," ujar Ramon.
Hasil penyelidikan, dan keterangan para tersangka, sebenarnya hubungan antara para tersangka dan korban, semuanya adalah hubungan sejenis.
Untuk BM dan Dede adalah hubungan layaknya kekasih yang sudah terjalin sejak 2020.
Sedangkan untuk SA adalah kekasih dari Dede yang sebelumnya.
Dari pengakuan BM, dirinya kesal terhadap korban karena selalu ingkar janji.
Saat mereka berhubungan BM selalu diberi uang, namun tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.
Dirinya mengaku dalam jalinan hubungan mereka, diibaratkan BM berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan.
Dia mengaku dalam hubungan rata-rata satu kali sehari dan terbanyak dilakukan di konter milik korban. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Fakta Hubungan Terlarang Pelaku dan Korban Pembunuhan yang Tewas Dibungkus Plastik