Motif Pembunuhan Juragan Konter HP di Lampung, Terkait Masalah Uang Rp 700 Ribu
Pada tubuh korban ada luka tusukan sebanyak 24 tusukan dan luka benda tumpul di kepala.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG – Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan pemilik konter HP yang dibungkus plastik di Tanggamus, Lampung.
Sebelum pelaku BM (21) menghabisi korban, keduanya sempat melakukan hubungan asusila.
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang. Yakni BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.
“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).
“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar di Indonesia Jumat, 16 Juli 2021: Pontianak dan Lampung Cerah Berawan
Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7) lalu.
Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap Dede Saputra, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.
Lalu BM menjemput korban Dede Saputra ke konternya di Gisting.
Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.
"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.
Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan asusila.
Baca juga: Pihak Penyebar Video Syur Sebut Gisel Berhubungan Intim 5 Kali, Kuasa Hukum Nobu: Tak Mungkin