Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Resmi Jadi Tersangka, Bupati Harap Dihukum Berat
Oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil kini resmi jadi tersangka, Jumat (16/7/2021).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Kalau bukti medis belum ada, dan ini kami akan telusuri," katanya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Alimuddin Tiro, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, juga mengungkapkan hal serupa.
Arifuddin mengatakan kondisi korban yang disebut hamil didapatkan dari informasi beredar lewat pesan singkat.
Belum ada bukti medis mengenai kondisi korban sebenarnya.
"Ini hanya informasi yang beredar dari pesan singkat dan belum ada bukti secara medis," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Baca juga: Viral di Medsos, Oknum Satpol PP Gowa Diduga Pukul Wanita Hamil 9 Bulan di Depan Suami
Baca juga: Mentan SYL di Gowa Sulsel: Kementan Latih Penyuluh dan Petani Kuasai Teknologi
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.
Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.
Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.
"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.
"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.