Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta
Asep Lutpi Suparman (23) harus menjalani kurungan penjara karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Asep Lutpi Suparman (23) harus menjalani kurungan penjara karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Asep memilih menjalani hukuman kurungan selama tiga hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 5 juta.
Diketahui, Asep merupakan pemilik kedai kopi di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia menjalani sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada Selasa (13/7/2021).
Asep divonis bersalah karena melanggar PPKM darurat, kedai kopi miliknya buka melebihi pukul 20.00 WIB.
Ia dijatuhi hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara tiga hari.
Karena tak sanggup membayar denda, Asep memilih datang ke Lapas Kelas II B Tasikmalaya untuk menjalani kurungan, Kamis (15/7/2021).
Bersikukuh pilih sanksi kurungan
Mengutip TribunJabar.id, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberi waktu selama dua minggu terhadap Asep untuk memikirkan keputusannya.
"Namun ternyata sejak awal dia sudah bulat memilih sanksi kurungan tiga hari. Ya itu sudah pilihannya," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Fajaruddin, mengungkapkan Asep bersikukuh memilih sanksi kurungan.
Atas keputusannya itu, Asep mulai menjalani kurungan pada Kamis.
"Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan, tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari," ujarnya.
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Tasikmalaya Pilih Dikurung 3 Hari Dibanding Bayar Denda Rp 5 Juta
Tak punya uang Rp 5 juta
Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.
Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.
"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa.
Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.
"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.
Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.
"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.
Kaget saat tahu ditahan di lapas
Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.
"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.
Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.
Sang ayah bangga
Ayah Asep, Agus Suparman (56), berkaca-kaca saat mengantar anaknya masuk ke Lapas Tasikmalaya.
Agus mengaku sedih karena anaknya harus menjalani kurungan karena melanggar PPKM darurat.
Di sisi lain, Agus merasa bangga dengan keputusan yang dipilih oleh Asep.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus saat ditemui di depan Lapas Tasikmalaya.
Agus menuturkan, dirinya sempat terkejut ketika mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang membayar denda.
"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi."
"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," ungkapnya.
Baca juga: 5 FAKTA Ibu Hamil Dipukul Oknum Satpol PP saat Razia PPKM Darurat, Korban Pingsan saat Lapor Polisi
Ayah datangi lapas tengah malam
Sementara itu, pada Kamis tengah malam, Agus kembali mendatangi Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Dirinya khawatir sekaligus ingin memastikan kebenaran rambut anaknya diplontos, memakai pakaian tahanan, serta satu sel dengan tahanan lainnya.
Agus datang bersama adik Asep, Adi Tria Suparman (21).
Ia kemudian berdialog dengan seorang sipir yang berjaga di depan gedung lapas.
Akhirnya, Adi diperbolehkan masuk ke dalam lapas untuk megecek keadaan kakaknya.
"Rambutnya masih ada sedikit, seperti cepak saja. Lalu ditahannya terpisah tak disatukan."
"Kakak saya sendirian di tahanan di ruangan depan, di dalam lapas sendirian," kata Adi kepada wartawan setelah mengecek kakaknya di dalam lapas, Kamis malam, dilansir Kompas.com.
Keluarga Asep pun mengaku tenang setelah mengetahui kondisi anaknya.
"Yang saya lihat tadi dengan mata kepala sendiri di dalam ditempatkan di ruangan depan sebelah kiri, sendirian. Kata Aak Asep tak apa-apa, tak usah cemas dan khawatir ke bapak dan ibu," ungkap Adi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.