Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras
Pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWs.COM - Pemukulan terhadap pasangan suami istri bernama Ivan dan Riyana, pemilik warkop di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh oknum Satpol PP, berbuntut panjang.
Mardani Hamdan, oknum Satpol PP yang memukul pasutri tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Pencopotan Mardani Hamdan diumumkan oleh Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan, pada Sabtu (18/7/2021).
Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," ungkapnya.
Mengapa Mardani Hamdan tak langsung dicopot usai peristiwa pemukulan?
Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan ada hak praduga tak bersalah yang juga mesti diberikan kepada oknum Satpol PP itu sebelum proses pencopotan tersebut.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Kemenhub Temukan 11 Jenis Pelanggaran yang Kerap Dilakukan Penyedia Armada Bus
Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar
"Beberapa hari ini, ada yang tanya, kenapa saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan," ujarnya.
"Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya," tambahnya.
Ia lalu menegaskan telah menyerahkan proses hukum pidana Mardani Hamdan ke Polres Gowa.
"Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani proses hukumnya di Polres Gowa," katanya.
Baca juga: Pemandu Lagu Diciduk Aparat Satpol PP di Hotel di Citepus Sukabumi
Jika nantinya Mardani divonis pengadilan dan berstatus inkracht, maka eks Sekretaris Satpol PP Gowa itu bisa saja mendapatkan hukuman tambahan dari Pemkab Gowa seperti diatur di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.
"Berdasarkan aturan di atas, Pemkab akan meninjau status kepegawaiannya jika sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," sebut Adnan.
Bagaimana nasib PJ Sekda Gowa, Kamsina?
Sekedar informasi, Kamsina sempat mengkritisi pakaian Riyana sebelum insiden pemukulan tersebut terjadi.
Adnan mengaku turut menegur PJ Sekda Kabupaten Gowa Kamsina berkaitan dengan pemukulan yang dilakukan Mardani.
"PJ Sekda Gowa, juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," ujarnya.
Namun ia tak menjelaskan mengapa Kamsina ikut kena teguran di kasus ini.
"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai Kepala Daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkas Adnan.
Diwartakan sebelumnya video yang merekam detik-detik sebelum oknum Satpol PP memukul ibu pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan, Riyana viral di media sosial.
Di video tersebut Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina sempat mengkritik pakaian yang dikenakan Riyana.
Sekedar informasi peristiwa penganiyaan itu terjadi di warkop milik Riyana dan suaminya pada Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Kasatpol PP DKI Larang Jajarannya Ambil Barang Milik Pedagang Saat PPKM Darurat
Pemukulan ibu hamil itu terjadi ketika petugas gabungan sedang melakukan razia penerapan aturan PPKM.
Di video yang viral korban terlihat sedang melakukan live streaming endorse sebuah produk.
Tiba-tiba mereka didatangi rombongan razia PPKM dari berbagai unsur karena mendengar suara musik dari dalam warkop mereka yang bergabung dengan rumah pribadi.
Mereka mengira warkop tersebut masih buka karena ada suara musik yang cukup keras.
Riyana dan suami mengklaim kalau warkopnya telah tutup sebelum pukul 19.00 waktu setempat.
"Lagi live pak. Warkop ndak terbuka. Lagi live jadi memang harus ada ini (musik). karena lagi live endorse," kata Riyana dalam rekaman live streaming yang
tersebar di media sosial.
Karena didatangi banyak orang, Riyana pun meminta diambilkan daster karena kala itu ia memakai baju tanpa lengan.
"Baju dulu de, masker. ambil dulu. Rumahku kan ini, banyak orang masuk," ucapnya meminta tolong kepada asistennya.
Lalu, Kamsina meningatkan mereka untuk menggunakan masker.
"Makanya pakai masker dulu ya ini, bapaknya pakai masker,"ucapnya.
Lalu, ia pun mempermasalahkan pakaian yang dipakai Riyana.
"Ibu orang asli mana? gowa? ibu saya kira orang barat. kalau orang Gowa berpakaian lah seperti orang Gowa," ucapnya.
Mendengar pernyataan itu, Riyana pun bereaksi.
Ia menilai pakaiannya tak ada hubungannya dengan tujuan dari razia tersebut.
"Ada apa dengan pakaian saya bu? ni kan dirumah saya, yang dibahas kan Covid bu," tutur Riana.
Lantas, Kamsina pun menegaskan kalau ia hanya memberi masukan.
"Ini kan hanya masukan saya, oke sampai di sini, jangan dibahas, baik terima kasih," ucapnya.
Riyana dan Kamsina sempat terlibat perdebatan.
Kamsina mengklaim kalau ia hanya mengingatkan saja tanpa ada niat tertentu.
"Kan saling mengingatkan. Ini saya mengingatkan, minta dikecilkan musiknya. oke makasih banyak. Tapi gak salah kan saling mengingatkan," ucapnya.
Anggota polisi yang ada berada di sana pun meminta maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan saat rombongan razia tiba.
"Kalau ada kesalahan saya minta maaf, tapi itu hanya masukan saja," ucap anggota polisi.
Tak lama, rombongan polisi pun keluar dari area rumah Riyana.
Tiba-tiba oknum Satpol PP masuk ke dalam warkop dan langsung mencari Riyana.
Sementara petugas yang lain mengikutinya dari belakang.
"Ada istrinya? saya Satpol. Saya periksa, saya punya kewenangan," ujar oknum Satpol PP tersebut.
Kemudian Riyana mempertanyakan soal kewenangan yang dimaksud oknum Satpol PP tersebut.
"Kewenangan yang bagaimana pak. Dia tadi tidak permasalahkan yang lain. Dia permasalahkan saya punya pakaian," kata perempuan tersebut kepada suaminya.
Kemudian oknum Satpol PP tersebut mendekat dan menunjuk-nunjuk ke arah wajah wanita itu.
Suami Riyana, Ivan yang merekam video lalu hendak menolong istrinya.
"Pelan-pelan pak, orang lagi hamil pak, santai pak," kata suami si wanita sambil merekam video.
Namun tiba-tiba oknum Satpol PP itu menghajar Ivan.
Tak terima melihat suaminya dipukul, Riyana langsung bangkit dari duduknya.
Demi membela sang suami, Riyana melempar kursi ke Satpol PP.
Satpol PP tersebut kemudian memukul Riyana, tubuh wanita itu sampai terhuyung.
Kericuhan dapat dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli PPKM ini.
Sambil terus merekam, Ivan menegaskan akan melaporkan tindakan keji oknum Satpol PP itu ke polisi.
Setelah oknum Satpol PP itu pergi, Ivan menunjukkan luka-luka yang ia dan istrinya derita.
Duduk di sebuah sofa, Riyana tampak sangat syok, dadanya terlihat naik-turun dengan cepat.
"Lihat ya ditampar istriku, sampai merah," ucap Ivan memperlihatkan wajah Riyana.
"Saya juga ditampar," imbuhnya.
Wajah Ivan dan Riyana tampak sangat merah, bahkan pelipis wanita hamil tua itu tampak mengeluarkan darah.
"Tunggu ya saya lapor, saya lapor," kata Ivan.
"Sampai berdarah istriku sayang, sampai berdarah," imbuhnya.
"Keluar Ketubanku, keluar," ucap Riyana.
"Sampai keluar air ketuban istriku sayang," kata Ivan.
Riyana dan Ivan kemudian membuat laporan ke di Polres Gowa Rabu malam (14/7/2021).
Namun tiba-tiba, Riyana mengalami jatuh pingsan.
Wanita itu lalu dilarikan ke rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satpol PP yang Pukul Pasutri Pemilik Warkop Dicopot, PJ Sekda Gowa Ternyata juga Kena Imbas