Kronologi Wanita Muda Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Pria Beristri Jelang Menikah
Seorang ibu muda bersama kekasih gelapnya ditangkap aparat kepolisian karena membunuh bayi hasil hubungan terlarang.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang ibu muda bersama kekasih gelapnya ditangkap aparat kepolisian karena membunuh bayi hasil hubungan terlarang mereka di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat warga Desa Lajer, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad bayi.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di saluran irigasi, Senin (17/5/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Penemuan berawal saat warga mencium bau tak sedap di sekitar irigasi.
Awalnya warga menduga bila, benda yang mengapung di saluran irigasi dan mengeluarkan bau menyengat tersebut adalah bangkai ayam.
Namun setelah dilihat lebih saksama, ternyata sosok yang mengapun di sungai tersebut merupakan sesosok mayat bayi.
"Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi masih terdapat tali pusar," kata Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Pria Kebumen Tipu Juragan Beras, Korban Rugi Rp 77 Juta, Pelaku Gunakan Uangnya untuk Foya-foya
Selain itu, di sekitar lokasi ditemukan bercak darah.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga dibuang orangtuanya setelah dilahirkan.
Kepolisian pun langsung bergerak mencari orangtua dari bayi malang tersebut.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Jenazah bayi pun diautopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, akhirnya Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah, menangkap pelakunya.
Baca juga: 6 FAKTA Wanita 23 Tahun Bunuh Bayinya, Takut Ketahuan Calon Suami karena Hamil dengan Rekan Kerja
Waka Polres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan, bayi tersebut sengaja dibunuh ibu kandungnya berinisial DN (23) warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun.