Kronologi Wanita Muda Bunuh dan Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Dengan Pria Beristri Jelang Menikah
Seorang ibu muda bersama kekasih gelapnya ditangkap aparat kepolisian karena membunuh bayi hasil hubungan terlarang.
Penulis: Adi Suhendi
Bayi malang tersebut diduga hasil hubungan gelap pelaku dengan rekan kerjanya di sebuah rumah sakit swasta, berinisial SM (30) Warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan.
Tersangka DN diamankan polisi pada hari Rabu (16/6/2021) di rumahnya.
Sedangkan tersangka SM diamankan pada hari berikutnya, Kamis (17/6/2021).
Detik-detik bayi dibunuh
Edi mengungkapkan, bayi tersebut telah direncanakan dibunuh kedua pelaku sejak dalam kandungan.
Tersangka SM, ayah bayi, sempat menyuruh DN untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat peluntur janin.
Namun kenyataannya berkata lain, bayi itu tumbuh dengan baik di dalam rahim hingga akhirnya dilahirkan dalam keadaan hidup oleh ibunya.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).
Bayi yang baru lahir itu dibunuh dengan cara disumpal kertas selama kurang lebih 15 menit.
Setelah tak bernapas, tubuh mungilnya dimasukkan ke dalam tas kresek lalu dibuang ke saluran irigasi utara rumahnya.
Pelaku hendak menikah
Kepada polisi, tersangka DN mengaku beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan SM yang ternyata sudah berkeluarga.
Namun alasan lain yang membuat DN ingin membunuh bayinya karena dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain.
Ia takut calon suaminya tahu jika saat menikah sudah dalam keadaan hamil dengan pria lain.