Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pemilik Terios yang Bawa 10 Kg Sabu, Kabur Saat Kecelakaan di Jalintim Muba

elain menemukan barang bukti berupa sabu, pihaknya juga menemukan sebuah ATM yang diduga milik pelaku berinisial M yang saat ini berstatus DPO

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Buru Pemilik Terios yang Bawa 10 Kg Sabu, Kabur Saat Kecelakaan di Jalintim Muba
SRIPOKU/FAJERI RAMADHONI
Waka Polres Muba Kompol Irwan Andeta SIK ketika menggelar konfrensi pers sabu-sabu seberat 10 kilogram di Mobil Terios yang mengalami kecelakaan di Jalintim Tungkal Jaya MUBA, Kamis (22/7/2021) 

TRIBUNNEW.COM, MUBA - Pihak Polres Muba mengantongi identitas pemilik kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor palsu B 1962 EFY.

Mobil itu membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu dalam teh Cina beberapa waktu lalu. 

Diketahui kendaraan tersebut ditinggal saja pemiliknya usai mengalami kecalakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jambi-Palembang tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyasin (Muba), Minggu (11/7/21) sekitar pukul 18.00 WIB.

Waka Polres Muba, Kompol Irwan Andeta SIK mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui kendaraan tersebut berasal dari Jakarta dan sudah dijual oleh orang di Medan. 

"Setelah itu dibeli lagi, dan pemilik terakhir kami sudah mengantongi identitasnya berinisial M.

Saat ini masih buron," ujarnya saat menggelar press release di Polres Muba, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Melawan Saat akan Pengembangan Kasus, Dua Kurir Sabu 7 Kilogram di Aceh Ditembak

Pihaknya pun berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumsel dan Polda Sumut guna menelusuri identitas pemilik mobil tersebut.

Berita Rekomendasi

Maka itu pemilik mobil sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Diduga barang ini dari luar. Kita belum tau dia ngambil dimana.

Sementara yang bawa ini diketahui orang Aceh, jumlahnya dua orang," jelasnya.

Selain menemukan barang bukti berupa sabu, pihaknya juga menemukan sebuah ATM yang diduga milik pelaku berinisial M yang saat ini berstatus DPO.

Dari hasil temuan, baru saja ada transaksi sebesar Rp5 juta.

"Saat kejadian laka, supir truk ingin membantu pengemudi mobil ini. Tidak ada korban jiwa namun sepertinya pengemudi mengalami luka ringan. Saat itu dia keluar dari mobil menyampaiakan ingin cari minum, lalu pergi.

Baca juga: Kontak Tembak Satgas Madago Raya dengan Kelompok Teroris MIT, 1 DPO Tewas

Sedangkan temannya juga keluar dan menanyakan kemana arah temannya tadi pergi, lalu menghilang. Disanalah ada kecurigaan kenapa mobilnya ditinggal," terangnya.

Dari hasil penyidikan, pihaknya berhasil menyelamatkan 40 ribu anak bangsa dari jerat narkoba ini.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi silahkan lapor agar kita bersama-sama bisa memerangi narkoba ini," tegasnya.

Diketahui laka yang melibatkan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor palsu B 1962 EFY dan sebuah Truk Diesel ternyata berisikan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam teh Cina.

Sebelum ditemukan BB tersebut kaposlantas  Aipda Agusman mendatangi TKP, prihal kejadian lakalantas yang terjadi.

Pada saat di cek ternyata sang sopir telah melarikan diri, setelah di cek ternyata ada barang yang mencurigakan anggota di lapangan langsung melaporkan kejadian

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Buru Pemilik Terios Bawa 10 Kg Sabu, Kabur Saat Kecelakaan di Jalintim MUBA

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas