Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Siswa SMP Bertengkar dengan Pelaku karena Uang Jasa,

Seorang siswa SMP di Kota Padang menjadi korban prostitusi online. Ia dijual oleh pacar sesama jenisnya.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dijual Pacar Sesama Jenisnya, Siswa SMP Bertengkar dengan Pelaku karena Uang Jasa,
DNA Magazine
Ilustrasi pasangan sesama jenis 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kota Padang, Sumatera Barat dihebohkan dengan pertengkaran dua pemuda di pinggir jalan pada Rabu (21/7/2021). 

Setelah ditelusuri, keduanya ternyata merupakan pasangan sesama jenis dan tengah bertengkar karena masalah uang.

Keduanya adalah A (15) dan HN (28).

A yang merupakan siswa SMP dijual pacar sesama jenisnya HN.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang jasa yang diterima si bocah.

Baca juga: 5 Fakta Prostitusi Sesama Jenis di Kota Padang yang Libatkan Siswa SMP

Baca juga: Pengakuan Remaja 15 Tahun Terjerumus Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Masa Lalu Diungkap

A dan HN lalu diamankan ke Polresta Padang.

Kronologi

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, A yang duduk di bangku SMP mengaku berpacaran dengan HN.

"Saya suka sama suka sama Abang (HN), kita pacaran,” kata A, di Polresta Padang, Rabu (21/7/2021), diwartakan Tribun Padang.

A mengaku bertengkar dengan HN terkait masalah uang jasanya.

A ternyata dijual oleh pasangan sesama jenisnya tersebut.

Saat itu, A dimarahi dan dibentak oleh HN.

Karena takut, A pun memilih untuk keluar dari mobil.

Namun karena tidak ada masyarakat saat itu, A kembali masuk ke dalam mobil HN.

Keduanya lalu pergi ke tempat pelanggan.

Baca juga: Terbongkar Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Libatkan Bocah SMP, Ini Sederet Pengakuan Pelaku

Baca juga: Pria di Padang Congkel Pintu Kamar Kos Cewek Saat Dini Hari

Saat pulang, A kembali dibentak oleh HN.

Ia pun berusaha membuka pintu saat mobil HN sedang melaju.

HN lalu menarik bajunya lalu mobil berhenti mendadak.

A akhirnya berhasil lari hingga dibantu oleh masyarakat.

Dijual pasangan sesama jenisnya

Korban berinisial A ternyata dijual pasangan sesama jenisnya pada pria lain.

A dijual oleh HN lewat aplikasi khusus LGBT.

Hal ini menurut pernyataan A.

Aplikasi tersebut berada di HP pelaku alias HN.

Korban mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi

Baca juga: Kronologi Pencabulan Siswi SMP di Kupang, Pelakunya Tetangga Sendiri

Baca juga: KRONOLOGI Siswa SMP Bobol Sekolah, Sengaja Rusak CCTV, Gasak Laptop dan Tabung Elpiji

"Waktu itu karena gak ada duit pegangan dan buat makan saja susah," kata A, mengutip Tribun Padang.

A biasanya mendapatkan uang Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Uang tersebut lalu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Padang, dikatakan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, HN disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 292 KHU Pidana dan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti No.1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Padang/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas