Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Lihat Anak, Wanita Ini Malah Ditendang Oleh Mantan Suami, Kejadian Terekam CCTV

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di di Jalan Sei Jenggi, Pasar 3, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ingin Lihat Anak, Wanita Ini Malah Ditendang Oleh Mantan Suami, Kejadian Terekam CCTV
Tribun Medan
Rekaman kamera CCTV saat Muhammad Sofyan Lubis diduga memukul anak kandungnya S (15 ) di warung milik mantan istrinya di Jalan Sei Jenggi, Pasar 3, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (23/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SERDANG BEDAGAI - Kekerasan pada perempuan terjadi di di Jalan Sei Jenggi, Pasar 3, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Seorang pria diduga melakukan aksi terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur dan kerap memukuli mantan istri.

Salah satu kejadiannya terekam di sebuah CCTV.

Diduga kekerasan ini dilakukan oleh pria bernama Muhammad Sofyan Lubis (40) terhadap putri kandungnya berinisial S (15), yang di mana aksinya tertangkap kamera CCTV warung milik mantan istrinya yang merupakan juga diduga korban kekerasan yang bernama Tengku Zul Hafni (35).

Baca juga: Jadi Korban KDRT Alfath Faathier, Nadia Christina: Ini Karma Ketika Saya Berbuat Jahat Pada Ratu

Setelah bercerai dari mantan istrinya, Muhammad Sofyan Lubis bertempat tinggal di Jalan Sungai Bulu, Dusun Bakti, Simpang Petani, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai).

Dalam rekaman kamera CCTV yang berdurasi lebih kurang satu menit, tampak Sofyan diduga memukul atau menampar anaknya S di depan warung Tengku Zul Hafni.

Saat wartawan www.tribun-medan.com mendatangi lokasi kejadian, Tengku Zul Hafni menceritakan bagaimana awal mula terjadinya diduga kekerasan yang dialami anaknya dan dirinya, yang dilakukan oleh mantan suaminya tersebut.

Berita Rekomendasi

"Waktu bulan Januari 2021 kemarin, saya awalnya di pukul pakai sapu sama mantan suami saya ini. Terus adik saya perempuan dijepitnya pakai pintu setelah itu di pukulnya juga," ujar Zul Hafni, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Tendang Paha Istri Berujung Penjara, Suami di Jambi Lakukan KDRT karena Kesal Dijelek-jelekan

Lanjut wanita yang kerap disapa Hafni, mendapat kekerasan tersebut dari mantan suaminya, ia pun membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

"Jadi saat itu di tanya sama petugas polseknya, mana buku nikah saya, sementara itu buku nikah di pengadilan karena saya sedang mengurus perceraian saya. Jadi karena tidak ada buku nikah, kata petugas polsek itu, mereka tidak bisa bekerja tanpa buku nikah. Jadi enggak di proses, dan saya enggak di panggil-panggil sama pihak Polsek Perbaungan," ujar Hafni.

Sekitar bulan Mei 2021 Hafni mengatakan, anak perempuannya berinisial S (15) diduga dipukul Sofyan dan tertangkap kamera CCTV, gara-gara anak paling besarnya, massenger an atau bertukar pesan di media sosial sama temannya.

"Kejadiannya ini setelah saya sah pisah dengan Sofyan pada bulan Maret 2021. Jadi isi pesannya itu, anak saya ini gak terima kalau mantan suami saya (Sofyan) punya perempuan lain sebelum resmi bercerai sama saya.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Ratu Rizky Nabila Tak Akan Penjarakan Mantan Suami, Ini Alasannya

Anak saya S mengatakan, sebelum resmi bercerai sama saya, ayahnya ini sudah menikah sama perempuan lain dan sudah mengandung," ujar Hafni.

Tidak sampai di situ, Hafni juga mengatakan, bahwa anaknya S mengaku, diajak Sofyan ke dukun agar bisa membunuh ibu kandungnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas