Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi

Ibu hamil korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi
TRIBUN GOWA Sayyid Zulfadli/KOMPAS.com Abdul Haq
Riana (berbaju kuning), korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan. Kini, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu. 

Di kawasan Panciro, petugas mendengar suara musik cukup keras dari Warkop Ivan.

"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa," ungkap Kamsina, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip dari Tribun-Gowa.com.

Karena itu, tim empat masuk dan memberikan imbauan secara humanis.

"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja, namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaanya," tambahnya.

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa menanyakan surat izin warkop tersebut.

"Mana surat izin ini kafe saya mau lihat," kata anggota Satpol PP Gowa itu.

"Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak," kata suami ibu hamil sambil merekam video.

Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar

Baca juga: Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar

Berita Rekomendasi

Pemilik warkop dan anggota Satpol PP Gowa terlibat adu mulut hingga berakhir dengan pemukulan.

Melihat suaminya dipukul, sang istri yang tengah berbadan dua langsung bangkit dari duduknya.

Ia melempar kursi pada anggota Satpol PP yang memukul suaminya.

Namun, anggota Satpol PP Gowa itu membalas dengan memukul wanita tersebut.

Keributan itu kemudian dilerai oleh anggota Satpol PP lainnya dan seorang polisi yang ikut dalam patroli.


Sementara itu, kuasa hukum Mardani, Syafril Hamzah, mengungkapkan kliennya melakukan tindak kekerasan karena emosi sesaat.

Pasalnya, saat berhadapan dengan pemilik warkop, Mardani merasakan ada lemparan botol di bagian belakang leher.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas