Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi

Ibu hamil korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi
TRIBUN GOWA Sayyid Zulfadli/KOMPAS.com Abdul Haq
Riana (berbaju kuning), korban penganiayaan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan. Kini, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu. 

"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa."

"Padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," ujarnya.

Baca juga: Buntut Kasus Satpol PP Pukul Pasutri di Gowa, Mendagri Tertbitkan SE, Minta Satpol PP Lebih Humanis

Baca juga: Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa

Pelaku Penganiayaan Ditahan

Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.
Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya. (YouTube KompasTV/via TribunGowa.com)

Tersangka penganiayaan terhadap ibu hamil, Mardani HHamdan, telah ditahan sejak Minggu (18/7/2021).

"Hari Minggu kemarin tersangka sudah kami tahan di Polres Gowa," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Senin (19/7/2021), dikutip dari TribunGowa.com.

Penahanan tersebut, kata Tri, dilakukan setelah pihaknya mengeluarkan surat penahanan.

Mardani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Riana dan Nur Halim, Jumat (16/7/2021).

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, juga mencopot Mardani dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Mengutip situs Humas Pemkab Gowa, keputusan tersebut diambil setelah Adnan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Gowa atas pemeriksaan Mardani.

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN."

"Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: UPDATE Kasus Satpol PP Tampar Ibu Hamil di Gowa, Ngaku Hanya Spontan karena Dilempar Botol

Baca juga: Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras

Kronologi Kejadian

Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam (Screenshot)

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.

Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas