Kasus Oknum Satpol PP Gowa Pukul Ibu Hamil Berbuntut Panjang, Korban Dilaporkan ke Polisi
Ibu hamil korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, dilaporkan ke polisi atas dugaan kehamilan palsu.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Perut saya memang kadang membesar dan kadang mengecil, saya juga tidak tahu penyebabnya apa."
"Padahal saya ingin sekali kembali menjadi seorang ibu yang bisa melahirkan anak tetapi segalanya kami serahkan kepada Allah," ujarnya.
Baca juga: Buntut Kasus Satpol PP Pukul Pasutri di Gowa, Mendagri Tertbitkan SE, Minta Satpol PP Lebih Humanis
Baca juga: Pengakuan Terbaru Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa
Pelaku Penganiayaan Ditahan
Tersangka penganiayaan terhadap ibu hamil, Mardani HHamdan, telah ditahan sejak Minggu (18/7/2021).
"Hari Minggu kemarin tersangka sudah kami tahan di Polres Gowa," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Senin (19/7/2021), dikutip dari TribunGowa.com.
Penahanan tersebut, kata Tri, dilakukan setelah pihaknya mengeluarkan surat penahanan.
Mardani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Riana dan Nur Halim, Jumat (16/7/2021).
Tak hanya itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, juga mencopot Mardani dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Mengutip situs Humas Pemkab Gowa, keputusan tersebut diambil setelah Adnan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Gowa atas pemeriksaan Mardani.
“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN."
"Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Satpol PP Tampar Ibu Hamil di Gowa, Ngaku Hanya Spontan karena Dilempar Botol
Baca juga: Pukul Pasutri Pemilik Warkop, Oknum Satpol PP Dicopot dari Jabatan, Sekda Gowa Dapat Teguran keras
Kronologi Kejadian
Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan, berawal ketika tim empat yang dipimpin Sekretaris Daerah Hj Kamsina, menyasar warkop.
Diketahui, tim tersebut tengah melakukan razia di tengah pemberlakuan PPKM Mikro di Gowa, Rabu (14/7/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.