Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilih Dipenjara 3 Hari ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta, Asep Ditempatkan di Sel Isolasi Seorang Diri

Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, Jawa Barat, membagikan cerita pengalamannya dibui karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pilih Dipenjara 3 Hari ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta, Asep Ditempatkan di Sel Isolasi Seorang Diri
(TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). 

"Alhamdulillah udah buka, tapi kita hanya melayani take away dan delivery order," ungkapnya.

Asep mengaku ada hikmah yang ia dapat setelah viral di media sosial.

"Alhamdulillah kalau hikmahnya ada, cuman saya tuh naik-naik penjualan pas dibantu sama anak-anak komunitas, sama penjual lainnya, dengan live di sosial media, dengan tujuan membantu pengusaha yang terdampak PPKM," ungkapnya.

Baca juga: Evaluasi PPKM, Wapres Minta Pemda di Jabar Awasi Aktivitas Niaga Agar Tak Timbul Klaster Covid-19

Pendapatan Turun Drastis

Asep mengungkapkan, pendapatannya turun drastis dalam masa PPKM.

"Sebelum PPKM (sehari) bisa dapat 800 (ribu) sampai 1 juta lebih, sekarang dapet 100-200 (ribu) saja sulit," ungkapnya.

Asep berharap, aturan PPKM dapat dilonggarkan untuk para pedagang.

BERITA REKOMENDASI

"Bisalah diberi kelonggaran untuk pedagang-pedagang yang jualannya kaya di sisi jalan, bisa lah untuk makan di tempat dengan kapasitas dikurangi dan prokes lebih ketat," harap Asep.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas