Pilih Dipenjara 3 Hari ketimbang Bayar Denda Rp 5 Juta, Asep Ditempatkan di Sel Isolasi Seorang Diri
Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi di Tasikmalaya, Jawa Barat, membagikan cerita pengalamannya dibui karena melanggar aturan PPKM Darurat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Alhamdulillah udah buka, tapi kita hanya melayani take away dan delivery order," ungkapnya.
Asep mengaku ada hikmah yang ia dapat setelah viral di media sosial.
"Alhamdulillah kalau hikmahnya ada, cuman saya tuh naik-naik penjualan pas dibantu sama anak-anak komunitas, sama penjual lainnya, dengan live di sosial media, dengan tujuan membantu pengusaha yang terdampak PPKM," ungkapnya.
Baca juga: Evaluasi PPKM, Wapres Minta Pemda di Jabar Awasi Aktivitas Niaga Agar Tak Timbul Klaster Covid-19
Pendapatan Turun Drastis
Asep mengungkapkan, pendapatannya turun drastis dalam masa PPKM.
"Sebelum PPKM (sehari) bisa dapat 800 (ribu) sampai 1 juta lebih, sekarang dapet 100-200 (ribu) saja sulit," ungkapnya.
Asep berharap, aturan PPKM dapat dilonggarkan untuk para pedagang.
"Bisalah diberi kelonggaran untuk pedagang-pedagang yang jualannya kaya di sisi jalan, bisa lah untuk makan di tempat dengan kapasitas dikurangi dan prokes lebih ketat," harap Asep.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)