Wanita Korban Penganiayaan Oknum Satpol PP di Gowa Dilaporkan ke Polisi soal Hoaks Hamil
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Kasus penganiayaan pemilik kafe yang dilakukan oleh Mantan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan kini terus berlanjut.
Oknum Satpol PP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Terbaru, wanita pemilik kafe yang diberitakan sejumlah media hamil saat dianiaya dilaporkan balik ke polisi.
Sekelmpok pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarkat dari Brigadir Muslim Indonesia mendatangi Mapolres Gowa untuk melaporkan terkait kehamilan korban pada Kamis (22/7/2021) kemarin.
Diduga wanita pemilik kafe itu tidak hamil alias hoaks.
Ketua Ormas Brigadir Muslim Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan Muhammad Zulkifli seperti dikutip dari Kompas.TV menegaskan viralnya pernyataan korban yang mengaku hamil saat terjadinya insiden penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Dinilai menimbulkan pro dan kontra serta mendapat respon dari berbagai pihak.
Pasca kejadian itu banyak warga yang merasa berempati kepada kedua korban setelah melihat video viral oknum satpol PP menganiaya korban yang saat itu diduga tengah hamil delapan bulan.
Baca juga: Mendagri: Peran Utama Satpol PP dalam Penanganan Pandemi Yaitu Melakukan Pencegahan
Sehingga membuat pihak tersangka dan keluarganya mendapat kecaman dari netizen melalui media sosial namun belakangan terkuak bahwa korban nyatanya diduga tidak hamil.
Hal inilah yang menimbulkan masalah baru yang kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan ditakutkan adanya pihak yang tak bertanggung jawab yang memanfaatkan kejadian ini dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
Sehingga membuat organisasi masyarakat dari Brigadir Muslim Indonesia membuat laporan polisi dan meminta kepada pihak penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas terkait isu kehamilan korban.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan membenarkan laporan tersebut dan polisi akan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti video korban yang mengaku hamil yang dilaporkan oleh terlapor.
Sebelumnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap pemilik kafe di Gowa, Sulawesi Selatan viral media sosial dan oknum Satpol PP sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita yang mengaku hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditampar oleh oknum anggota Satpol PP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.