Anggota DPRD Pangkep Tutup Akses Rumah Tahfidz, Tembok Akhirnya Dirobohkan, PAN Beri Pembinaan
Update tindakan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin yang membangun tembok sehingga menutup akses belakang rumah tahfidz.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
"Jadi ini dirobohkan, hasil musyawarah PAN dan keluarga saya dengan pihak di situ (Rumah Tahfidz) dengan Pak RW, pak Lurah, Pak Camat, Pak Kapolsek dan Pak Danramil semua hadir. Ketua PAN dalam hal ini pak Kahfi," ujar Amiruddin.
"Kita sepakat semua untuk membongkar, jadi ya tadi semua sudah clear," sambungnya.
Penjelasan H Amiruddin soal Alasan Bangun Tembok
H Amiruddin memberi penjelasan mengapa ia membangun tembok yang menutup pintu belakang rumah tahfidz.
Amiruddin membantah informasi yang beredar dimana disebutkan ia membangun tembok tersebut karena tertanggu oleh keributan anak-anak yang mengaji.
Dikatakannya, tembok itu ia bangun karena ia resah dengan perbuatan rumah tahfidz yang kerap membuang sampah ke area rumahnya.
"Karena meresahkan, pembuangan sampahnya diarahkan ke saya. Baik pembuangan sampah, maupun jemurannya," tuturnya sebagaimana dikutip dari TribunTimur.
Ia pun mengatakan bahwa tembok tersebut sudah pernah dibangun sebelumnya.
Namun, oleh pihak rumah tahfiz meminta untuk dibobol dahulu sebagai jalan masuk material yang akan digunakan untuk renovasi rumah.
"Kembali saya tekankan, dia minta kepada saya melalui adik ipar saya, untuk membobol tembok tersebut, untuk mempermudah jalan masuk material yang akan digunakan untuk renovasi rumahnya," ucapnya.
Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
Usai renovasi rumah, pihak rumah tahfiz tak kunjung menutup kembali tembok tersebut.
"Saya memberitahu pembinanya (rumah tahfiz), dia bilang dia sendiri yang mau tutup, namun setelah seminggu usai pembicaraan, tidak ada pergerakan sama sekali," tambahnya.
Sehingga pihaknya mengambil inisiatif untuk membangun kembali tembok yang sudah dibobol tersebut.
Selama proses pembangunan kembali, kata Amiruddin, tak pernah ada yang mempermasalahkannya.