Anggota DPRD Pangkep Tutup Akses Rumah Tahfidz, Tembok Akhirnya Dirobohkan, PAN Beri Pembinaan
Update tindakan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin yang membangun tembok sehingga menutup akses belakang rumah tahfidz.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kondisi bangunan tembok pasca dirobohkan, dan anggota DPRD PAN Amiruddin saat ditemui di lokasi pagar tembok yang berdiri di jalanan Fasum, RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (2372021) siang
Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang ditutup itu terlihat buntu.
"Iya memang di situ buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar 3 meter.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunTimur/Ari Maryadi/Nurul Hidayah/Muslimin Emba)
Berita Rekomendasi