Fakta Anggota DPRD Bangun Tembok Tutupi Akses Rumah Tahfiz: Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui
Fakta anggota DPRD yang membangun tembok tiga meter di lingkungan rumah tahfiz. Tak suka depan rumahnya dilalui hingga akan diberi sanksi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin, disebut telah membangun tembok setinggi tiga meter di sekitar Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini didapat saat ada warga yang melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021), dikutip dari Tribun Timur.
Ilyas menambahkan, aksi Amiruddin membangun tembok itu dilakukan karena ia tak suka depan rumahnya dilalui orang.
Dirangkum Tribunnews, berikut ini fakta-fakta anggota DPRD membangun tembok setinggi tiga meter di depan rumah tahfiz:
Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Minta Pemprov Sajikan Data Jumlah Pelanggaran Prokes Secara Berulang
1. Sempat Ada Perselisihan
Masih mengutip Tribun Timur, Muh Ilyas Kunta mengungkapkan sempat ada perselisihan antara warga dan H Amiruddin sebelum tembok dibangun.
Setelahnya, Amiruddin disebut nekat membangun tembok meski menyalahi aturan.
"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang."
"Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," kata Ilyas.
Hal serupa juga disampaikan Ketua LPM Masale, Faisal Suyuti.
Ia mengatakan Amiruddin tak suka orang-orang melintas di depan rumahnya.
"Tidak suka ini, dilalui depan rumahnya. Padahal itu fasum bukan miliknya," ujar Faisal, Jumat.
2. Wali Kota Makssar Sudah Terima Laporan