Fakta Anggota DPRD Bangun Tembok Tutupi Akses Rumah Tahfiz: Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui
Fakta anggota DPRD yang membangun tembok tiga meter di lingkungan rumah tahfiz. Tak suka depan rumahnya dilalui hingga akan diberi sanksi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sudah menerima laporan terkait aksi H Amiruddin membangun tembok di lingkungan rumah tahfiz.
Baca juga: Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Minta Pemprov Sajikan Data Jumlah Pelanggaran Prokes Secara Berulang
Hal ini dikatakan oleh Muh Ilyas Kunta.
"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kam, dan tembok itu harus di bongkar," ungkapnya, Jumat, masih dikutip dari Tribun Timur.
Sebelumnya, kata Ilyas, warga setempat sempat sepakat untuk membongkar.
Namun, karena wilayah yang dibangun tembok merupakan fasilitas umum, mereka mengurungkan niatnya.
"Warga sudah mau bongkar itu tembok, cuman karena ini fasum, kami serahkan ke pihak kecamatan untuk mengambil solusi," terang Faisal.
3. Rumah Jarang Ditempati
Meski membangun tembok agar tak lagi ada orang melintas, H Amiruddin ternyata jarang menempati rumahnya yang berada di Jl Ance Dg Ngoyo tersebut.
Lantaran, aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di Pangkep sebagai anggota DPRD.
4. PAN akan Beri Sanksi
Dikutip dari pan.or.id, Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, mengatakan pihaknya akan memanggil dan menjatuhkan sanksi pada H Amiruddin.
Tak hanya itu, ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan Amiruddin jika laporan warga terbukti benar.
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Keluarganya, Korban Diserang dengan Parang dan Tombak
Baca juga: POPULER REGIONAL Oknum Polisi di Medan Jadi Perampok | Anggota DPRD Tembok Jalan Akses Rumah Tahfiz
“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin."
"PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Kahfi, Jumat.