Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal angkat bicara soal kadernya yang membangun tembok setinggi 3 meter di pintu rumah Tahfiz
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/soal-anggota-dprd-pangkep-tembok-pintu-rumah-tahfiz.jpg)
Serta tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Quran.
“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” pungkasnya.
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI: Usulan Sanksi Pidana di Revisi Perda Covid-19 Demi Sukseskan Atasi Pandemi
Kronologi Kejadian
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Seorang Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan nekat menutup akses para tahfiz menuju masjid.
Oknum tersebut menutup gang rumah tahfiz dengan membangun tembok 3 meter.
Sebelumnya, ia juga sempat mengancam menggunakan parang.
Ia ternyata tak suka jalan depan rumahnya dilalui.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Minta Dinas Kesehatan Cari Terobosan Cegah Pengulangan Lonjakan Kasus Corona
Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sulsel Apresiasi Pengembangan Porang dan Walet Kementan
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.
"Iya memang disitu buntu jalanannya, cuman rumah yang membelakangi gang itu juga punya pintu belakang. Jadi tidak bisa semena-mena tutup aksesnya orang, ini kan fasum," katanya.
Penutupan fasum yang dilakukan Amiruddin sendiri, dengan cara membangun dinding tembok dengan tinggi sekitar tiga meter.
Hal ini tentu telah menyalahi aturan, meski pada posisinya jalan tersebut adalah buntu, namun itu tidak menjadi hak bagi Amiruddin.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.