Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan

Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal angkat bicara soal kadernya yang membangun tembok setinggi 3 meter di pintu rumah Tahfiz

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Anggota DPRD Pangkep Tembok Pintu Rumah Tahfiz, PAN Janji Beri Sanksi Tegas, Bahkan Pemecatan
Kolase Tribunnews (dprd.pangkepkab.go.id)
Sosok Anggota DPRD Pangkep, Amirudin dan Foto Tembok yang dibangun oleh Amirudin. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal angkat bicara soal kadernya yang membangun tembok setinggi tiga meter di pintu rumah Tahfiz di Makassar.

Dilansir laman resmi pan.or.id, Kahfi menegaskan pihaknya akan segera memanggil dan memberikan sanksi kepada Anggota DPRD Pangkep, Amirudin.

Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

Kahfi juga berjanji pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas kepada Amirudin, bahkan bisa dilakukan pemecatan dari kader PAN.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok 3 Meter Karena Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui Orang Lain

“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.”

“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya," kata Kahfi sebagaimana dilansir pan.or.id, Sabtu (24/7/2021).

Tak cukup hanya itu, Kahfi mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Berita Rekomendasi

Jika Amirudin memang terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Bangun Tembok Tutup Gang Akses Para Tahfiz ke Masjid, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui

Minta Amirudin Robohkan Sendiri Tembok yang Dibuatnya

Selain berjanji akan memberikan sanksi tegas, Kahfi juga akan meminta Amirudin untuk merobohkan tembok yang dibangunnya.

Namun jika Amirudin tetap bersikeras, Kahfi mengaku akan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” ucap Kahfi.

Kahfi yang juga Anggota DPR RI dari Sulsel ini menambahkan bahwa arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga prilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Minta Pemprov Sajikan Data Jumlah Pelanggaran Prokes Secara Berulang

Selain itu Kahfi menilai sikap Amirudin ini tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas