Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Positif Covid Ditemukan Meninggal di Becaknya, Tak Langsung Dimakamkan karena Kendala Biaya

Seorang kakek positif Covid-19 ditemukan meninggal di atas becaknya. Jenazahnya terlantar selama tiga hari karena terkendala biaya pemakaman.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kakek Positif Covid Ditemukan Meninggal di Becaknya, Tak Langsung Dimakamkan karena Kendala Biaya
Kompas.com
Seorang kakek positif Covid-19 ditemukan meninggal di atas becaknya. Jenazahnya terlantar selama tiga hari karena terkendala biaya pemakaman. 

Diketahui, Bilal memiliki seorang anak, namun hubungan keduanya tidak baik.

Pemakaman terkendala biaya

Handani menjelaskan, kondisi korban yang terpapar Covid-19 membuat petugas kepolisian harus menunggu petugas Dinas Kesehatan Yogyakarta dan BPBD Kota Yogyakarta.

Sebab, evakuasi harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan ketat.

"Positif, dibawa ke RSUD Kota Yogyakarta, setelah itu, kami informasi ke keluarga jika almarhum sudah ada di RSUD," katanya, dilansir TribunJogja.com.

Pilunya lagi, jasad korban tak dapat segera dikebumikan. Hal itu karena terkendala biaya.

Ahli waris satu-satunya tak memiliki uang untuk pemakaman korban yang mencapai Rp 5 juta.

Berita Rekomendasi

Karena hal itu, jenazah Bilal tertahan di RSUD Kota Yogyakarta hingga tiga hari.

Baca juga: Pensiunan Marinir Ditemukan Tewas dalam Rumah, Diduga Meninggal karena Sakit

Baca juga: Usai Bermain Kartu Remi Bersama Cucu, Nenek 74 Tahun di NTT Dibunuh OTK, Ini Kronologinya

Selanjutnya, pada Rabu (21/7/2021), Handani akhirnya berupaya untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya inisiatif ke Bantul, waktu itu sama Aiptu Sunaryanto, Panit Binmas Polsek Kraton."

"Kami ke sana murni mendorong keluarga untuk segera menyelesaikan administrasi di RS. Apalagi, jenazah pasien positif," ungkapnya, dilansir TribunJogja.com.

Namun hal itu menemui jalan buntu.

Pasalnya, ahli waris tak bisa membayar pemakaman karena tak punya uang.

Sementara, biaya pemakanan juga tak bisa ditanggung Dinas Sosial Kota Yogyakarta karena korban masih memiliki ahli waris.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas