Kesal Tak Dipinjami Uang, Pemuda di Sumsel Rampok dan Bunuh Teman Wanitanya, Perhiasan Korban Raib
Seorang pemuda di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) tega rampok dan bunuh teman wanitanya. Pelaku kesal tak dipinjami uang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan dan pembunuhan terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah ibu rumah tangga bernama Asmiana (38).
Ia merupakan warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.
Sedangkan pelakunya merupakan teman pria korban berinisial KN.
Pemuda 24 tahun itu tega kejahatan lantaran kesal korban tidak meminjami uang.
Kini pelaku sudah diamankan polisi untuk dimintai pertanggung jawabannya.
Baca juga: Rumah Bos Kafe Dirampok, Istri dan Anak Diancam Dibunuh, Harta Puluhan Juta Rupiah Digondol Pelaku
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, pelaku diringkus pada Sabtu (24/7/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia diciduk saat berada di jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan.
Pada saat hendak dibekuk, pelaku sempat memberikan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
"Sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur," kata IPTU Edi, Minggu (25/7/2021).
Selanjutnya anggota juga mengamankan barang bukti satu buah gunting, satu buah Steples, satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 20 Cm, dan satu helai sabow penutup wajah.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Medan Sekarat Diamuk Massa Saat Hendak Rampok Wanita
"Kita juga mengamankan sejumlah perhiasan milik korban yang dicuri pelaku yakni satu buah cincin kuningan permata merah, dua buah pasang anting dan satu buah kalung 1/4 gram," ujar Kasi Humas.
Untuk motif dari pembunuhan tersebut, IPTU Edi mengungkapkan, pelaku kesal akibat tidak pinjamkan uang oleh korban.
"Karena tidak berhasil meminjam uang, lantas pelaku tega membunuh korban dengan menunggu keadaan rumah sedang sepi," tutupnya.
Akibat perbuatannya yang melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUH Pidana, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Polres OKU Timur.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Warga OKU Timur Ini Lemas Lihat Istrinya Terkapar Bersimbah Darah, Kesal tak Dipinjami Uang
(Sripoku.com/Edo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.