Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Padang Nodai Anak Bosnya, Aksi Bejat Dilakukan saat Korban Sendirian di Rumah

Seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) nekat nodai anak bosnya. Pelaku utarakan perasaannya sebelum beraksi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Padang Nodai Anak Bosnya, Aksi Bejat Dilakukan saat Korban Sendirian di Rumah
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi seorang pria nodai anak bosnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 15 tahun, DJP.

Siswi SMP itu dinodai oleh anak buah dari ayahnya sendiri.

Diketahi ayah korban merupakan bos atau juragan angkutan kota (angkot).

Sedangkan pelakunya berinisial DG panggilan D (28).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, membenarkan kasus ini.

Baca juga: Gadis ABG jadi Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Kerja di Timur Tengah, Disekap dan Dirudapaksa

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dalam rumah rumah korban di Jalan Bukit Ngalau, Kelurahan Batu Gaeang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar.

"Dugaan tindak pidana perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini terjadi sekitar bulan Oktober 2020 yang lalu," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/7/2021).

Berita Rekomendasi

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang sendirian di rumah dan datang pelaku untuk makan siang di rumah korban.

"Karena orang tua korban merupakan juragan dari angkot yang dikemudikan oleh pelaku," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah makan, kata dia, pelaku duduk di sebelah korban dan mengatakan kalau dirinya sayang kepada korban.

Namun, korban hanya diam saja dan selanjutnya pergi ke dapur.

Baca juga: Pemuda Pengangguran Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Gubuk Bekas Warung, Kini Meringkuk di Penjara

"Lalu pelaku ini mengikuti korban dari belakang dan sampai di ruang tamu memegang bahu bahu korban," katanya.

Kejadian itu, kata dia, berlanjut sampai menidurkan korban di lantai ruang tamu.

"Selanjutnya pelaku kembali berkata, kalau tidak mau menuruti katanya, maka akan menganiaya ayah korban dan merusak angkot," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah itu, pelaku melecehkan korban kemudian pergi membawa angkot, dan korban tetap tinggal di rumah tersebut.

Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan pelaku.

Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil dan Melahirkan, Awalnya Sempat Menyangkal

"Unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (23/7/2021)," kata Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya.

"Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakan kakaknya di Jalan Simpang Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, tidak ada perlawanan saat mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

Pihaknya menjelaskan, pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sopir Angkot Diduga Lecehkan Anak Juragan, Pelaku Lancarkan Aksi di Ruang Tamu Rumah Orangtua Korban

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas