FAKTA Terbaru Kekerasan Oknum Anggota TNI AU pada Warga Papua, Reaksi Istana hingga Danlanud Dicopot
Setelah videonya viral, tindakan dua oknum anggota TNI menginjak seorang pria di Papua berbuntut panjang.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta kasus dua anggota TNI Angkatan Udara yang menginjak kepala warga Papua.
Setelah videonya viral, tindakan dua oknum anggota TNI menginjak seorang pria di Papua berbuntut panjang.
Kasus ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hadi memerintahkan agar Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara Merauke dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kronologi Warga Papua Dianiaya Oknum TNI AU, Korban Sempat Minta Makanan dalam Kondisi Mabuk
Kasus kekerasan ini juga mendapat respons dari berbagai pihak, termasuk Istana.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus kekerasan oleh dua oknum anggota TNI AU tersebut:
1. Panglima TNI Perintahkan agar Danlanud JA Dimara Dicopot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan perintah kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo agar mencopot Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Danlanud JA Dimara di Merauke.
Selain Danlanud, Hadi juga memerintahkan agar Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat juga dicopot dari jabatannya.
Perintah itu buntut dari tindakan dua oknum anggota TNI yang melakukan kekerasan pada seorang pria Papua di Merauke, Senin (26/7/2021).
"Sudah (diperintahkan)," kata Hadi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Hadi memerintahkan Fadjar agar hari ini juga kedua jabatan tersebut segera diserah-terimakan.
"Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Hadi.
Hadi pun mengungkap alasan pencopotan dua pejabat itu.