Inilah Tampang 2 Anggota TNI AU yang Lakukan Kekerasan pada Warga di Merauke, Kini Ditahan
Tampang dua anggota TNI AU yang melakukan kekerasan pada seorang warga di Merauke, Papua. Kini kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Fadjar mengatakan, insiden tersebut terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya.
Ia juga memastikan tidak ada perintah kedinasan terkait insiden tersebut.
Berikut pernyataan lengkap serta permintaan maaf dari KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo:
"Selamat malam, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Sejahtera."
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terkait dengan kejadian penganiayaan saudara kita oleh anggota TNI AU di Kota Merauke.
Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya keluarga di Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya.
Hal ini terjadi semata-mata memang karena kesalahan anggota kami dan tidak ada niatan apa pun juga, apalagi dari berupa perintah kedinasan.
Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan.
Sekali lagi, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf.
Hanya itu saja yang ingin saya sampaikan. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera."
Permintaan maaf juga disampaikan Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Herdy mengakui tindakan represif yang dilakukan dua anggotanya tidak diperlukan dan tidak layak dicontoh.
Atas kejadian tersebut, Herdy memastikan proses hukum akan ditegakkan kepada para pelaku.
"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," tuturnya, saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.
Sementara itu, kepada korban, ia menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila Steven terluka akibat tindakan tersebut.
"Kami juga akan bertanggung jawab apa bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat," kata Herdy dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)