Jadi Buron 6 Hari, Tukang Ojek Pelaku Pencabulan di Lamongan Ditangkap
Polisi yang telah berhasil mengantongi sejumlah bukti dan jejak pelaku, akhirnya pelaku tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pelaku pencabulan terhadap R (16) santriwati salah satu Ponpes di Lamongan Jawa Timur diamankan Sat Reskrim Polres Lamongan Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, untuk melakukan penangkapan, Resmob harus kerja keras dan banyak kendala.
"Kendalanya, korban tidak mengenali siapa pelaku itu, " kata Yoan kepada Surya.co.id (TribunJatim Net Work), Kamis (29/7/2021) siang.
Polisi harus banyak melakukan strategi dan menembus cara untuk mengetahui jejak pelakunya.
"Tepat enam hari sejak peristiwa, kita berhasil menangkap pelaku," kata Yoan.
Baca juga: Kronologi Pencabulan Siswi SMP di Kupang, Pelakunya Tetangga Sendiri
Pelakunya dikenali jejaknya, ternyata Sueb (39) tukang ojek warga Desa Pangkatrejo Kecamatan Sugio Lamongan.
Menurut Yoan, pelaku saat dimintai keterangan sempat berbelit-belit dan mengakui perbuatannya. Bahkan, sampai berkali-kali sumpah tetap pada pendiriannya tidak mengaku apa telah dilakukan terhadap korban.
Menurut Yoan, polisi yang telah berhasil mengantongi sejumlah bukti dan jejak pelaku, akhirnya pelaku tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.
"Khilaf pak " kata pelaku seperti ditirukan Yoan.
Baca juga: TNI AL Sasar Serbuan Vaksin hingga Wilayah Terpencil di Kepulauan Bawean
Pelaku adalah tukang ojek yang malam itu diminta korban untuk mengantarkan pulang ke rumah di Surabaya. Namun di tengah perjalanan, pelaku memanfaatkan kekalutan korban yang kabur dari Ponpes usai bertengkar dengan temannya.
Korban bukannya diantarkan pulang, namun pada Kamis (22/7/2021) dini hari itu, korban dirayu dan diajak pulang ke rumah pelaku di Sugio.
Di situlah terjadi perbuatan yang tidak dibenarkan dari segi apapun. Baru keesokan harinya, korban oleh pelaku bermaksud hendak dikembalikan ke Ponpes dengan segala alasannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.