Pasutri Bandung Barat Jual Perabotan untuk Sambung Hidup, Tak Pernah Dapat Bantuan karena Domisili
Pasutri itu jual rice cooker Rp 5 ribu ke tukang rongsok dan speaker Rp 50 ribu, uangnya buat beli beras dan jajan anak-anak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kisah pilu harus dialami sepasang suami istri di tengah Pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 4 di Bandung.
Ruslan Permana (31) dan Novi Sovianti (33) wargaKampung Panagelan, RT 02/04, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Perekonomian mereka carut-marut setelah adanya penerapan PPKM karena usahanya menjadi buntu.
Berikut fakta-fakta berdasarkan pengakuan pasutri yang tinggal di rumah sederhana milik orangtuanya itu :
1. Jual parabot rumah tangga
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, terpaksa harus menjual berbagai macam alat rumah tangga dengan harga yang murah.
Ini dilakukan demi membeli beras untuk makan sehari-hari.
Baca juga: Kasus Harian Corona Indonesia Nomor 1 di Dunia 29 Juli 2021, Tambah 43.479 Positif
Novi mengatakan, dampak tersebut bermula saat suaminya yang baru bekerja sebulan di Bali dengan iming-iming upah Rp 300 ribu per minggu akhirnya harus diberhentikan pada Maret 2020 yang lalu.
"Sejak saat itu, suami saya selama delapan bulan di Bali tanpa ada kejelasan dan tanpa penghasilan.
Hanya untuk biaya makan sehari-harinya juga cukup sulit," ujar Novi saat ditemui di rumahnya, Jumat (23/7/2021) akhir pekan lalu.
2. Usaha yang Dirintis Terkena Kebijakan PPKM
Setelah delapan bulan di Bali, kata Novi, suaminya pulang dan sempat merintis usaha penjualan stroberi dengan pemasaran ke konsumen yang ada di wilayah Jabodetabek.
Usaha itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah delapan orang, termasuk dua anaknya yang tinggal di satu atap rumah yang berada di gang sempit itu.