Pelaku Teror Pelemparan Batu Ditangkap di Bandungan Semarang, Tak Disangka Ini Sosoknya
Saat ditangkap diduga pelaku pelemparan batu tersebut mengenakan pakaian compang-camping dan sering mondar-mandir di wilayah tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng M Nafiul Haris
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polres Semarang mengamankan terduga pelaku lempar batu di wilayah Kabupaten Semarang, Rabu (28/7/2021) dini hari tadi.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono tidak membantah penangkapan pria yang diduga pelaku teror pelemparan batu kendaraan yang melintas, terutama truk.
"Meski demikian kami belum bisa menyimpulkan.
Karena indikasi yang bersangkutan orang gila.
Siang ini saya bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapat kepastian dari ahlinya," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Rumah Oksigen Bukti Peran Pengusaha Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi Covid-19
Menurut AKP Tegar, pelaku berjenis kelamin laki-laki yang bersangkutan sebelum diserahkan ke polisi diamankan warga sekitar daerah Sukorejo-Bandungan.
Ia menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (28/7/2021) sekira pukul 21.00 di daerah Pakopen, tidak jauh dari Hotel Nakulo Sadewo, Bandungan.
"Intinya kami cek dahulu apakah benar-benar gila atau pura-pura. Ya semisal pura-pura, tapi khan gak ada orang yang betah tidak mandi sebulan. Karena baunya tidak enak sekali," katanya
Pihaknya mengungkapkan, saat ditangkap diduga pelaku pelemparan batu tersebut mengenakan pakaian compang-camping dan sering mondar-mandir di wilayah tersebut.
Dia menegaskan, dari beberapa hal yang janggal itu pelaku pelemparan batu tersebut berbeda dengan hasil awal penyelidikan petugas di jalur Ungaran-Bawen.
"Jika hasilnya nanti menurut ahli ada gangguan jiwa, ya kita serahkan ke Dinas Sosial. Kemarin laporan Polsek Bandungan diberi makan juga tidak mau, diajak bicara susah komunikasi," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Lempar Batu Truk Tertangkap di Bandungan, Diduga Idap Sakit Jiwa, Polisi Membawanya ke RSJ