Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Longsor Tewaskan 40 Orang, Sebagian Warga di Lokasi Bencana di Cihanjuang Ogah Direlokasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengaku ada warga yang tak mau meninggalkan rumah mereka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernah Longsor Tewaskan 40 Orang, Sebagian Warga di Lokasi Bencana di Cihanjuang Ogah Direlokasi
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Tim SAR gabungan terpaksa harus merobohkan bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) An-Nur dalam melakukan pencarian korban tertimbun longsor di Perum Pondok Daud, Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Masih ada 26 orang yang dinyatakan hilang akibat bencana alam ini. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Relokasi warga terdampak bencana tanah longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengalami kendala.

Padahal longsor yang terjadi pada awal 2021 lalu telah menelan puluhan warga setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman mengaku ada warga yang tak mau meninggalkan rumah mereka.

Baca juga: Jasad Korban Tanah Longsor di Kayong Utara Kalbar Ditemukan Setelah 5 Hari Pencarian

"Masih ada kendala, salah satunya masih ada warga yang tidak mau direlokasi. Mereka masih ingin tinggal di zona merah, ingin menetap di sana,"kata Herman Suryatman saat ditemui TribunJabar di Sumedang, Kamis (29/7/2021).

Herman mengatakan, persoalan relokasi bagi warga terdampak longsor Cimanggung merupakan kewenangan Pemkab Sumedang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: 125 Orang di India Tewas Akibat Hujan Deras dan Tanah Longsor

"Pemkab hanya bertanggung jawab menyiapkan lahan untuk relokasi, dan yang membangunnya adalah Kementerian PUPR," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Menurut dia, hingga saat ini Pemkab Sumedang terus berupaya untuk secepatnya menyelesaikan dan menyiapan berbagai strategi untuk relokasi ini.

Namun, lanjut Herman, di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Survei terakhir, kata Herman, adalah untuk menentukan kapan relokasi dilaksanakan.

Baca juga: Empat Penambang Emas Tertimbun Longsor di Hutan Pegunungan Alue Empeuk Pidie

"Tadinya, sebelum ada penerapan PPKM Darurat, namun ternyata ada PPKM Darurat , dan akhirnya terpaksa harus ditangguhkan, jadi, Pemkab bukan lelet atau mengabaikan masalah ini," ujarnya.

Herman mengatakan, berdasarkan data Pemkab Sumedang, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan dalam rencana relokasi atau yang berada di area zona merah berjumlah 135 KK.


Rinciannya, sebanyak 65 KK yang tinggal di Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG), 25 KK di Pondok Daud dan 45 KK di Bojong Kondang.

Kemudian, kata dia, untuk area relokasi di atas lahan seluas 25.000 meter persegi atau lahan milik Pemprov Jabar yang telah dihibahkan ke Pemkab Sumedang tepatnya di Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari.

Baca juga: Banjir di Kota Atami Jepang, Rumah dan Mobil Hanyut Terbawa Tanah Longsor

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas