Bandar Sabu Nekat Asal Surabaya, Sediakan Tempat untuk Ngisap Lalu Digerebek Polisi
Terendus polisi, rumah ini kemudian digerebek Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya, Kamis (29/7/2021) kemarin.
Editor: Choirul Arifin
Selain itu ditemukan seperangkat alat isap, timbangan elektrik, satu lembar buku catatan penjualan, 10 lembar bukti transfer ATM.
Kemudian 6 bungkus plastik klip kosong, 7 pipet kaca, kertas almunium foil, dompet untuk menyimpan sabu, dan 5 unit HP.
Setelah cukup bukti, Ahmad dan Agus digiring petugas ke Mapolsek Simokerto guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih kembangkan kasusnya untuk memburu J," kata Ketut.
Kedua tersangka mengaku sudah empat bulan menjadi anak buah J.
Modusnya, jika ada pembeli yang hendak nyabu di tempat, Agus langsung menghubungi Ahmad melalui HP.
"Nantinya Ahmad yang menyediakan tempatnya di rumah J. Sedangkan J sendiri adalah bandar yang menyediakan tempat juga sabunya.
Saat penggerebekan terjadi, J memang berhasil lolos karena tidak berada di rumah, tetapi berada di sekitar TKP dan kabur," tandas mantan Kasubnig Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Artikel ini tayang di Surya.co.id dengan judul Rumah Bandar Sabu di Surabaya Digerebek Polisi, Ada Tempat Nyabu untuk Pembeli
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Parmin