Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa

Seorang pria berumur 30 tahun merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat rudapaksa anak tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 30 tahun, MNA.

Sedangkan korbannya merupakan anak tirinya berinisial Is (13).

Pelaku diketahui tega melecehkan korban berulang kali.

Kini MNA sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Baca juga: Kronologi Janda Dibunuh dan Dirudapaksa Rekan Kerja di Jambi, Pelaku Seret Tubuh Korban 60 Meter

Mulai terbongkar

Dirangkum dari TribunPadang.com, aksi bejat pelaku berhasil dibongkar oleh keluarga dari pihak istrinya.

Berita Rekomendasi

Saat itu, pelaku memukul anak tirinya sehingga istrinya bertanya kepada korban.

Setelah bertanya, korban menjelaskan ayahnya yang memukul.

Sedangkan penyebabnya karena korban tidak menuruti perintah untuk melayani pelaku.

Pengakuan pelaku

Pria yang diduga lecehkan anak tirinya saat diamankan Polresta Padang, Kamis (29/7/2021).
Pria yang diduga lecehkan anak tirinya saat diamankan Polresta Padang, Kamis (29/7/2021). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

MNA di hadapan polisi membeberkan sejumlah pengakuannya.

Pertama, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya berulang kali.

"Saya melakukan pada tanggal 4 Juni sampai 27 Juni 2021," kata MNA, dikutip dari TribunPadang.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas