Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Seorang pria berumur 30 tahun merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
Pengakuan kedua, aksi pelecehan dilakukan pelaku saat dini hari.
Persisnya saat semua orang di rumah sudah tertidur.
Baca juga: Kesepian setelah Bercerai, Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan
MNA mengatakan, kalau perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan karena nafsu semata.
Ini karena dirinya ketagihan menonton film dewasa.
"Iya sering nonton film begitu, dan korban merupakan anak tiri saya," katanya.
Pelaku juga mengakui, satu tahun yang lalu pernah mengkonsumsi narkoba.
"Saya buka usaha bengkel," lanjut MNA.
Kata polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda memberikan penjelasannya.
Ia menyebut pelaku melecehkan korban di rumahnya sendiri di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
"Perbuatan pelecehan ini dilakukan pelaku telah berulang kali," kata Rico, dikutip dari TribunPadang.com.
Pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancamaan 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)