Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa

Seorang pria berumur 30 tahun merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun. Berikut rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-fakta Ayah di Padang Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Bejat Berawal Ketagihan Nonton Film Dewasa
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang ayah di Kota Padang, Sumatera Barat rudapaksa anak tirinya. 

Pengakuan kedua, aksi pelecehan dilakukan pelaku saat dini hari.

Persisnya saat semua orang di rumah sudah tertidur.

Baca juga: Kesepian setelah Bercerai, Seorang Duda Tega Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil 7 Bulan

MNA mengatakan, kalau perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan karena nafsu semata.

Ini karena dirinya ketagihan menonton film dewasa.

"Iya sering nonton film begitu, dan korban merupakan anak tiri saya," katanya.

Pelaku juga mengakui, satu tahun yang lalu pernah mengkonsumsi narkoba.

"Saya buka usaha bengkel," lanjut MNA.

BERITA REKOMENDASI

Kata polisi

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda memberikan penjelasannya.

Ia menyebut pelaku melecehkan korban di rumahnya sendiri di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.

"Perbuatan pelecehan ini dilakukan pelaku telah berulang kali," kata Rico, dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancamaan 12 tahun penjara.


(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas