Suami Siram Air Panas ke Istri yang Tidur, Kesal Korban Berubah Sikap dan Acuh Tak Acuh
Seorang suami berinisial T (46) tega menganiaya istrinya sendiri, ES (37). T nekat menyiram istrinya dengan air panas hingga mengalami luka bakar.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial T (46) tega menganiaya istrinya sendiri, ES (37).
T nekat menyiram istrinya dengan air panas hingga mengalami luka bakar.
Peristiwa itu terjadi di Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (20/7/2021).
Akibat insiden itu, ES haru menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Sementara T ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
Mengutip dari Sripoku.com, T tega menyiramkan air mendidih ke wajah istrinya dipicu emosi.
Suami istri yang sudah menikah siri selama 17 tahun itu sempat terlibat cekcok masalah rumah tangga.
T curiga istrinya jarang pulang ke rumah sejak bekerja di salah satu rumah makan di Batumarta, Kecamatan Lubukraja.
Baca juga: Adik Aniaya Kakak Perempuan hingga Terluka Parah, Sempat Dilerai, tapi Gagal
T menilai istrinya mulai berubah sikap dan mulai tak menghiraukannya.
Saat ditanya oleh sang suami penyebab korban berubah, si istri acuh tak acuh sehingga membuat T terpancing emosi.
T kemudian merencanakan untuk menyerang korban ketika sedang tertidur di kamar.
"Pelaku sebelumnya sempat memasak air, setelah itu dimasukkan tersangka ke dalam ember."
"Korban yang lagi tidur langsung disiram air mendidih mulai dari wajah sampai ke kaki," kata Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Kamis (29/7/2021), dilansir Kompas.com.
Korban yang disiram air panas langsung menjerit kesakitan.
Sementara T melarikan diri karena takut diamuk oleh keluarga korban.
Keluarga yang tak terima dengan kejadian itu kemudian melapor ke polisi.
Satreskrim Polres OKU yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya Warga, Inilah Sosok Danlanud Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief yang Kini Dicopot
Baca juga: Mantan Atlet Tinju Bone Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan, Ini Penyebab Kematiannya
T akhirnya terlacak sedang bersembunyi di kebun yang tak jauh dari rumahnya, Sabtu (24/7/2021).
"Ketika ditangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya."
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal dengan istrinya karena sering diomeli," ungkap Mardi.
Atas perbuatannya itu, T dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
T pun terancam penjara selama lima tahun.
"Untuk korban saat ini masih dirawat karena mengalami luka bakar yang cukup parah," ujar Mardi.
Berita terkait kasus penganiayaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Leni Juwita, Kompas.com/Aji YK Putra)