Jadi Korban Investasi Bodong, Warga Jarah Rumah Terduga Pelaku di Kecamatan Mlonggo Jepara
Korban tidak bisa menunjukkan bukti serah terima uang ke seller saat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Korban investasi bodong mendatangi rumah YS (20), terduga pelaku penipuan di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Mereka menjarah barang-barang yang ada di rumah pelaku.
Mereka kesal karena telah menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oleh YS.
Kapolsek Mlonggo Iptu Tjipto mengatakan terduga pelaku investasi bodong YS (20), telah menipu sekira 500 orang.
Dari jumlah korban tersebur, total kerugian yang dialami korban Rp 4 miliar.
"Para pelapor sudah laporan ke Polres, tapi tidak diterima, karena tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang," kata Kapolsek Mlonggo Iptu Tjipto, Sabtu (31/7/2021).
Dia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya melalui seller.
Korban menyerahkan uangnya tidak langsung ke pelaku tapi ke sellernya.
"Nah, sellernya itu jumlahnya banyak," jelas dia.
Sayangnya, korban tidak bisa menunjukkan bukti serah terima uang ke seller saat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: Pinjol Bodong Kelakuan Preman, Pinjam Rp 3 Juta Balikinnya Rp 60 Juta dan Fitnah Korban Kemana-mana
Menurutnya, saat ini kondisi di rumah terduga pelaku investasi bodong sudah aman.
Terduga pelaku dan keluarga tidak ada di rumah.
Saat ini personel polisi berjaga di rumah terduga pelaku untuk mencegah tindakan anarkis dari para korban lainnya.
Dikatakan Tjipto, setiap pintu rumah pelaku dikunci, selalu ada yang mendobrak.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka kondisi rumah pelaku dijaga polisi.(yun)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Laporan ke Polisi Tak Diterima, Korban Investasi Bodong di Mlonggo Jepara Jarah Rumah Terduga Pelaku