Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasang Tenda, Sewa Organ Tunggal dan Tak Berizin, Pesta Pernikahan di Sukabumi Dibubarkan Polisi

Pesta pernikahan dibubarkan karena tidak ada izin dan terdapat hiburan organ tunggal dan penyanyinya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pasang Tenda, Sewa Organ Tunggal dan Tak Berizin, Pesta Pernikahan di Sukabumi Dibubarkan Polisi
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Acara pesta pernikahan di Kampung Babakan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah (Jamteng), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak bubar setelah didatangi polisi, Sabtu (31/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -  Acara pesta pernikahan di Kampung Babakan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah (Jamteng), Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendadak bubar setelah didatangi polisi, Sabtu (31/7/2021).

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin mengatakan, pesta pernikahan dibubarkan karena tidak ada izin dan terdapat hiburan organ tunggal dan penyanyinya.

Kapolsek mengatakan, kegiatan tersebut telah dihentikan dan diberikan arahan mengenai aturan dilarang berkerumun dan melanggar prokes.

"Kemudian yang menggelar kegiatan acara hajatan diberikan pengertian dan peringatan agar menghentikan kegiatan dan tidak ada lagi kegiatan hiburan dalam rangka hajatan," kata Usep dalam keterangannya.

Baca juga: Anak Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Meninggal Setelah Terpapar Covid-19

Menurut Usep, tidak ada yang protes saat hajatan tersebut dihentikan.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Asyik Olahraga Pagi, Warga Simomulyo Surabaya Jadi Korban Jambret, Emas 8 Gram Raib

BERITA TERKAIT

"Selama kegiatan pemberhantian acara hajatan berlangsung, aman dan kondusif," jelasnya. 

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesta Pernikahan di Jampang Tengah Sukabumi Dibubarkan Polisi, Ini Alasannya

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas