Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pegawai Bank di Denpasar Curi Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar, Dipakai untuk Judi Online

Uang tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, dan sebagian dipakai untuk permainan judi online.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Modus Pegawai Bank di Denpasar Curi Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar, Dipakai untuk Judi Online
Tribun Jabar
Ilustrasi penipuan 

Saksi saat itu memberikan korfirmasi, bahwa benar saksi selaku nasabah sedang melakukan aktivasi aplikasi itu.

Selanjutnya terdakwa membuat PIN mobile banking untuk digunakan melakukan transaksi, kemudian terdakwa mengembalikan ponsel saksi sambil menyampaikan bahwa mobile banking telah aktif.

Padahal kenyataanya saat itu mobile banking saksi tidak aktif, melainkan yang aktif adalah mobile banking yang ada di ponsel milik terdakwa.

Terdakwa pun dengan leluasa menggunakan mobile banking milik saksi yang ada di ponselnya untuk melakukan transaksi transfer dana dari rekening milik saksi ke beberapa rekening termasuk rekening terdakwa sendiri, dengan total transaksi transfer Rp 1.455.150.000.

Dimana sebagian besar uang tersebut digunakan terdakwa untuk judi online, juga biaya pribadinya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bobol Rekening Nasabah Rp 1,4 M & Dipakai Judi Online, Adnya Susila Menerima Divonis 5 Tahun Penjara

(Tribun-Bali.com/Putu Candra)

Berita Rekomendasi

Berita lainnya seputar kasus pembobolan rekening.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas