Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Dianiaya Rekan Kerja Setelah Dituding Punya Ilmu Guna-guna, Korban Wanita Tewas

Sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sembilan rekan kerjanya di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pasangan Suami Istri Dianiaya Rekan Kerja Setelah Dituding Punya Ilmu Guna-guna, Korban Wanita Tewas
istimewa/ Tribunpekanbaru.com
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers yang juga menghadirkan 9 tersangka pengeroyokan pasutri yang dituding punya ilmu guna-guna. 

TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sembilan rekan kerjanya di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.

Para pelaku menganiaya pasangan suami istri tersebut secara keji karena dianggap memiliki ilmu guna-guna.

Akibat penganiayaan tersebut, istri korban meninggal dunia dan dikuburkan secara tak wajar oleh para pelaku.

Peristiwa sadis itu terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Juli 2021.

Pasangan suami istri tersebut disiksa secara keji oleh sembilan pelaku yang merupakan teman kerja korban di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39.

Korban bernama Anugerah Daeli (35) dan istrinya Yulina Hia (27).

Baca juga: Sepasang Suami Istri Dianiaya Secara Keji oleh 9 Orang di Pelalawan, Korban Wanita Dikubur di Hutan

Karena pengeroyokan tersebut, istrinya korban Yulina Hia meninggal dunia dan dikebumikan secara tidak wajar oleh para pelaku di hutan.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry Marbun mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi di camp yang merupakan tempat tinggal para pelaku dan korban selama bekerja.

Alasan penyiksaan yang dilakukan para tersangka yakni korban dituding memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak para tersangka mengalami sakit.

"Kedua korban diikat dan disiksa secara bergantian oleh pelaku atau suruhan kepala rombongan tersangka MH," ujar Nardy Masry dalam jumpa pers di Mapolres Pelalawan, Minggu (1/8/2021).

Proses pengeroyokan berlangsung mulai Jumat (23/7/2021) sampai Sabtu (24/07/2021).

Baca juga: Fakta Pria Pelalawan Lolos dari Maut Usai Diterkam Harimau, Lantunkan Azan hingga Terima 58 Jahitan

Pada Minggu (25/07/2021), korban Anugrah Daeli berhasil menyelamatkan diri dari ikatan saat para pelaku lengah.

Kemudian dengan segala upaya bisa kabur sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada aparat berwajib.

Menyikapi laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap sembilan pelakunya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas