Pasangan Suami Istri Dianiaya Rekan Kerja Setelah Dituding Punya Ilmu Guna-guna, Korban Wanita Tewas
Sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sembilan rekan kerjanya di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sembilan rekan kerjanya di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau.
Para pelaku menganiaya pasangan suami istri tersebut secara keji karena dianggap memiliki ilmu guna-guna.
Akibat penganiayaan tersebut, istri korban meninggal dunia dan dikuburkan secara tak wajar oleh para pelaku.
Peristiwa sadis itu terjadi pada tanggal 23 sampai 24 Juli 2021.
Pasangan suami istri tersebut disiksa secara keji oleh sembilan pelaku yang merupakan teman kerja korban di areal PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39.
Korban bernama Anugerah Daeli (35) dan istrinya Yulina Hia (27).
Baca juga: Sepasang Suami Istri Dianiaya Secara Keji oleh 9 Orang di Pelalawan, Korban Wanita Dikubur di Hutan
Karena pengeroyokan tersebut, istrinya korban Yulina Hia meninggal dunia dan dikebumikan secara tidak wajar oleh para pelaku di hutan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry Marbun mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi di camp yang merupakan tempat tinggal para pelaku dan korban selama bekerja.
Alasan penyiksaan yang dilakukan para tersangka yakni korban dituding memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak para tersangka mengalami sakit.
"Kedua korban diikat dan disiksa secara bergantian oleh pelaku atau suruhan kepala rombongan tersangka MH," ujar Nardy Masry dalam jumpa pers di Mapolres Pelalawan, Minggu (1/8/2021).
Proses pengeroyokan berlangsung mulai Jumat (23/7/2021) sampai Sabtu (24/07/2021).
Baca juga: Fakta Pria Pelalawan Lolos dari Maut Usai Diterkam Harimau, Lantunkan Azan hingga Terima 58 Jahitan
Pada Minggu (25/07/2021), korban Anugrah Daeli berhasil menyelamatkan diri dari ikatan saat para pelaku lengah.
Kemudian dengan segala upaya bisa kabur sampai ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada aparat berwajib.
Menyikapi laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap sembilan pelakunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.