Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Tersangka Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan Terancam 12 Tahun Penjara

Heri Sanjaya Tarigan yang mengondisikan Persada Bhayangkara Sembiring agar datang ke lokasi penyiraman air keras di Jalan Jamin Ginting.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Tersangka Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Wartawan di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Tribun Medan/Goklas Wisely
Paparan kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Polisi memperlihatkan lima tersangkanya. 

Dia berperan mencari dan mengumpulkan eksekutor.

"Adapun barang bukti yang kami sita di antaranya uang tunai Rp 400 ribu sisa pembayaran aksi kejahatan ini. Kemudian bekas wadah minuman ringan dan botol bekas air mineral tempat air keras," kata Tatan.

Kronologis

Persada Bhayangkara Sembiring (25), seorang wartawan media online disiram air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7/2021) malam.

Akibatnya pria yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi (Pemred) di media jelajahperkara.com tersebut harus dirawat di Rumah Sakit Haji Adam Malik dengan wajah dibungkus perban.

Rekan korban Bonni Simanulang yang dipangggil korban seusai kejadian, menceritakan kronologis kejadian penyiraman air keras tersebut.

Baca juga: Kronologis Wartawan di Medan Disiram Air Keras oleh OTK, Kini Jalani Operasi Pengangkatan Jaringan

Dikatakan Bonni, Minggu (25/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Persada Sembiring menelepon dirinya untuk meminta agar datang ke lokasi kejadian tepatnya di depan Rumah Makan BPK Tesalonika.

BERITA TERKAIT

Dimana korban bermaksud meminta bantuan karena ada dua orang pria menyiramkan air keras di bagian wajahnya.

"Saya ditelepon korban sekitar pukul 22.00 WIB, dia telepon tergesa-gesa, dia bilang lae datang dulu ke Simpang Selayang, saya ada yang menyiramkan air keras ini."

"Saya jawab loh kok bisa lae, begitulah percakapan kami. Kemudian saya tiba 15 menit di TKP. Saya langsung bawa korban ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor," tuturnya kepada tribunmedan.com, Senin (26/7/2021).

Ia menyebutkan bahwa kejadian penyiraman terjadi pada pukul 21.40 WIB hingga akhirnya dirinya ditelepon.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 21.40 WIB, lalu disitu ramai orang, ada juga yang menyodorkan diri mau mengantarkan korban ke rumah sakit. Namun korban tidak berani, takut dibawa entah kemana-mana. Jadi dia telepon saya, baru dia berani dibawa. Posisinya dia itu di teras BPK itu, ada orang ramai-ramai mengelilingi disitu setelah kejadian," tuturnya.

Bonni mengatakan berdasarkan informasi dari korban, bahwa dirinya memiliki janji bertemu dengan seseorang berinisial HST di Simpang Selayang.

Setibanya di lokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu di pinggir jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas