Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Waktu Acara Saya Hanya Diundang Jadi Saksi
Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp 2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata hanyalah hoaks alias tidak benar.
Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp 2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan.
Heriyanti, anak sulung Akidi Tio saat ini telah ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).
Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel.
Heriyanti hadir langsung mewakili keluarga saat pemberian secara simbolis bantuan tersebut.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru juga hadir saat pemberian bantuan secara simbolis tersebut.
Baca juga: Ternyata Ini Kasus Kedua yang Dilakukan Heriyanti Anak Akidi Tio, Modusnya Sama
Setelah terbongkarnya kasus ini, Gubernur Herman Deru angkat bicara.
"Saya sebagai pemimpin daerah ini meminta institusi Polri menindak tegas siapapun yang buat kegaduhan dan polemik," kata Herman Deru saat konferensi pres di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini suasana sedang menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, yang seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis kepada Kapolda.
"Waktu acara saya hanya diundang jadi saksi, ada juga tokoh agama. Saya berharap kepada Polri, proses hukum dengan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku setegas mungkin," katanya.
Menurut Deru, tidak elok memang dengan suasana yang sangat mencekam karena covid masih ada orang yang berlaku seperti itu.
"Kita tidak tahu keinginannya apa terhadap institusi Polri, sehingga di luar batas pemikiran kita. Saya sebagai Gubernur minta tindak tegas saja apa yang diperbuat oleh oknum individu atau keluarga. Kalau berlarut akan sangat memalukan institusi Polri," katanya.
Sedangkan ketika ditanya apa perasaan Gubernur Sumsel saat ini ketika tahu itu fiktif, menurutnya manusia yang hidup bergaul, tentu indikasinya bisa dibaca.
Tapi sudah tepat langkah Polda Sumsel untuk amankan oknum tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.