Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 70 Tahun Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Nenek 75 Tahun di Lamongan, Pelaku Mengaku Khilaf

Kakek berusia 70 tega memakasa KN yang usianya jauh lebih tua lima tahun darinya untuk melayani hubungan suami istri.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kakek 70 Tahun Melakukan Aksi Rudapaksa Terhadap Nenek 75 Tahun di Lamongan, Pelaku Mengaku Khilaf
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Seorang pria berusia 70 tahun tega merudapaksa nenek berusia 75 tahun di Lamongan, Jawa Timur. Kini pelaku ditahan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Kakek berusia 70 tega memakasa KN yang usianya jauh lebih tua lima tahun darinya untuk melayani hubungan suami istri.

Pria berinisial R asal Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai pemulung di wilayah Sidomukti.

Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja.

Pelaku diketahui hampir setiap hari melihat korban yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.

Entah apa yang merasuk di benak pelaku, pada Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.

R lantas bergegas masuk ke rumah korban dimana korban sedang berada di ruang tamu dan duduk di atas kursi roda.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.

Baca juga: Viral Emak-emak Masukkan Motor ke Ruang IGD Antar Tetangganya yang Sakit, Ini Faktanya

Korban tidak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan, jangan, sudah, sudah," teriak korban, KN.

Teriakan korban didengar anaknya, yang rumah ada di samping rumah korban.

Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.

"Korban ini bahkan selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Cara Licik Tukang Pompa di Lamongan, Memuji Cantik Dulu Sebelum Nodai Seorang Bocah

Pada saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku


Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek R dengan posisi menindih korban.

Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas