Mahasiswi di Aceh Lumpuh Usai Divaksin Memiliki Riwayat Sakit Tipes, Lambung Akut dan Sinusitis
Mulanya Amelia mengalami mual-mual pada siangnya lalu pada malam hari, korban mengalami kejang-kejang dan membiru
Editor: Eko Sutriyanto
Merasa tidak ada cara lain, sehingga korban terpaksa melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021 padahal korban punya riwayat mengalami penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.
Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.
Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.
Melihat kondisi Amelia sudah mengkhawatirkan, pihak keluarga memboyongnya ke Rumah Sakit Montella.
Usai dirawat sesaat di sana, kemudian dia langsung dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu juga.
Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021) hari ini, korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya belum bisa digerakkan lagi.
Surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut dibutuhkan korban sebagai salah satu syarat untuk bisa kuliah.
Karena jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Terkait hal ini, Jubir Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar kepada Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Aceh Barat.
Ia mengaku akan melakukan pengecekan terhadap kabar tersebut, karena informasi itu belum diterimanya.
“Kita akan mengecek dulu terhadap informasi ada warga yang lumpuh usai divaksin,” tukas Amril.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Muntah dan Kejang-kejang Usai Divaksin Covid-19, Mahasiswi Ini Alami Kelumpuhan, Begini Kronologinya