Percaya Hoaks Organ Jenazah Covid-19 Hilang, 3 Warga di Jember Rusak Ambulans, Pelaku Diciduk Polisi
Warga di Dusun Sukmaelang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember merusak mobil ambulans karena termakan hoaks.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian dari Polres Jember terus melakukan pendalaman terkait kasus pengrusakan mobil ambulans.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi anarkis.
Mereka merusak mobil ambulans milik Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember, Jawa Timur.
Alasan warga melakukan hal tersebut lantaran percaya dengan hoaks yang beredar.
Berita bohong itu menyebutkan, jika organ jenazah korban Covid-19 yang dibawa petugas dengan ambulans tersebut hilang.
Kini polisi sudah menangkap tiga orang warga dalam kasus ini.
Baca juga: Pengemudi Sedan Diduga Halangi Ambulans di Pamulang, Polisi Kirim Surat Panggilan
Ketiganya adalah yakni ME (30), ES (35), dan AR (26).
Mereka tinggal di Dusun Sukmaelang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.
"Kami menetapkan ketiga orang tersangka itu dalam kasus perusakan mobil ambulans. Mereka melakukan secara bersama-sama," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Minggu (1/8/2021).
Sedangkan perusakan mobil ambulans itu terjadi pada Jumat (23/7/2021) malam di Dusun Sukmaelang, Desa Pace, Kecamatan Silo, Jember.
Perusakan itu merupakan aksi lanjutan dari pengambilan paksa jenazah dari mobil ambulans.
Pada malam itu, petugas RSBS mengantarkan jenazah warga dusun tersebut memakai mobil ambulans RSBS.
Baca juga: Mobil Ambulans Pengangkut Jenazah Kecelakaan di Sampang, Dipicu Pecah Ban
Jenazah itu tercatat sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 (virus Corona).
Keluarga dan warga setempat mendapatkan informasi menyesatkan perihal adanya organ tubuh jenazah itu yang hilang. Informasi tidak benar itu memicu kemarahan warga.